Terwujudnya Kabupaten Bengkalis Sebagai Model Negeri Maju dan Makmur di Indonesia
me

ROSMAWATI SINAMBELA, A. Kep

Anggota

Data Personal


Tempat/Tgl Lahir :
Kampung Baru, 06-01-1968
Agama :
KRISTEN PROTESTAN
Jenis Kelamin :
P
Status Perkawinan :
KAWIN

Keluarga


Nama Istri/Suami :
HEMAT GINTING
Jumlah Anak :
4 Anak

Fraksi & Daerah Pemilihan


Fraksi :
Fraksi Gabungan Nasdem Persatuan Pembangunan Indonesia
Daerah Pemilihan :
MANDAU

Posisi di Komisi


Nama Komisi :
Komisi IV
Jabatan :
Anggota

Posisi di Badan Kelengkapan


Nama Badan :
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Anggota)

Jabatan di Badan Publik


Jabatan :

Jabatan di Komisi Publik


Jabatan :

Riwayat Pendidikan


1. SD (1983)
2. SMP (1986)
3. SPK (1989)
4. D1 Bidan (1989)
5. D3 Bidan (2014)

Riwayat Pekerjaan

1. Kerja di RS Glugur Medan Tahun (1990 - 1994)
2. Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis (2019-2024)

Riwayat Organisasi

1. IBI (Ikatan Bidan Indonesia) (1999 - 2005)
2. ibu PKK (2000 s/d sekarang)
2. ketua IKBRD Tahun (2014 s/d sekarang)

Biografi

Berprofesi sebagai seorang bidan pada awalnya, tidak menutup kemungkinan bagi seorang Rosmawati Sinambela merubah jalan hidupnya dan bergerak menjadi seorang politikus untuk rakyat yang lebih maju. Ibu yang memiliki 4 orang anak ini lahir pada tanggal 06 Januari 1968 di Kampung Baru. Demi keinginan dan cita-citanya kemudian beliau masuk dan terjun langsung ke dunia politik. Partai pertama di dunia politik yang dipilihnya adalah partai NasDem.

Keberhasilan beliau mendapatkan kursi di DPRD Bengkalis membuat keinginan ibu 4 orang anak ini untuk memperjuangkan nasib dan aspirasi-aspirasi dari rakyat ke pemerintahan kabupaten Bengkalis semakin kuat. Rosmawati Sinambela beserta teman-teman sejawatnya di dewan saling bantu membantu menyalurkan aspirasi masyarakat terkhusus untuk masyarakat daerah pilihan beliau yaitu Mandau.

Adanya sinergitas antara pemerintah daerah dengan DPRD memang tidak bisa diabaikan. Terjadinya pertemuan antara kedua lembaga ini memang sejatinya rutin dilakukan yang tidak hanya dilakukan sebatas hearing atau sekedar pertemuan biasa saja. “Dari pertemuan- pertemuan semacam inilah aspirasi-aspirasi dari masyarakat yang kemudian disampaikan kepada pihak kami, yang kami terima dan kami tampung kami kemukakan dalam rapat bersama OPD terkait. Kami bagikan pemikiran- pemikiran yang solutif terhadap berbagai persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat”, Ujarnya.

Dimata ibu Rosmawati Sinambela, peran beliau selaku anggota DPRD yang notaben merupakan representasi dari masyarakat yang diwakili, harus mampu menerjemahkan segala persoalan dan permasalahan-permasalahan yang ada. Apa saja yang menjadi aspirasi rakyat tentu harus diterima dan disalurkan, karena masyarakat adalah pemegang kedaulatan sepenuhnya dari proses politik dan proses pembangunan. Ia juga menilai perlunya reformasi birokrasi dan revitalisasi lembaga-lembaga pemerintahan, lembaga keuangan menuju lembaga yang bersih, transparan, terbuka, adil dan jujur serta profesional pada khalayak umum.

Tidak kalah penting juga harus adanya penguatan dan peningkatan dari nilai-nilai dan sendi-sendi kehidupan dalam bermasyarakat yang tidak saling membedakan ras dan agama antara satu dengan yang lainnya. Dinilai dari motivasi dan semangatnya sebagai wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat merupakan sesuatu yang tidak mudah bagi seorang Rosmawati Sinambela ini, pasalnya ini sangat berhubungan dengan kemakmuran dan kesejahteraan orang banyak. Tetapi beliau tetap optimis dan bersikap profesional sebagaimana pengalaman Fransisca selaku kakaknya yang selalu memberi pandangan, saran dan masukan untuk tetap optimis dan menjaga amanah dari rakyat yang sudah mempercayai dirinya untuk duduk di kursi DPRD mewakili suara mereka.

Bahkan perempuan yang memiliki 4 orang anak ini mengatakan menjadi anggota dewan bukan untuk mendapatkan label dan cap keren saja, tetapi yang terpenting bagaimana diri sendiri bisa mengimplementasikan, melakukan, mempraktekkan maksud dan tujuan yang sejalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam menyerap aspirasi dan suara rakyat. Intinya harus tetap berada pada jalan lurus sesuai konsekuensi dan taat pada aturan yang berlaku demi mengedepankan suara rakyat secara musyawarah. ***