Terwujudnya Kabupaten Bengkalis Sebagai Model Negeri Maju dan Makmur di Indonesia
me

ZAMZAMI HARUN, ST

Anggota

Data Personal


Tempat/Tgl Lahir :
Pergam, 12-03-1971
Agama :
ISLAM
Jenis Kelamin :
L
Status Perkawinan :
KAWIN

Keluarga


Nama Istri/Suami :
Hj. Raudah
Jumlah Anak :
4 Anak

Fraksi & Daerah Pemilihan


Fraksi :
Fraksi Partai Gerindra
Daerah Pemilihan :
RUPAT

Posisi di Komisi


Nama Komisi :
Komisi II
Jabatan :
Anggota

Posisi di Badan Kelengkapan


Nama Badan :
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Anggota)

Jabatan di Badan Publik


Jabatan :

Jabatan di Komisi Publik


Jabatan :

Riwayat Pendidikan


1. SDN
2. SMPN
3. STM
4. Sekolah Tinggi Teknik Pekanbaru

Riwayat Pekerjaan

1. Wiraswasta
2. Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis (2014-2019)
3. Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis (2019-2024)

Riwayat Organisasi

1. Ketua Remaja Masjid Muslimun (1993)
2. Ketua AKLI (Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia )Dumai
3. Ketua Gabungan Sanggar Sekolah Dumai
4. Ketua Dewan Kesenian Dumai  

Biografi

Pindah perahu dari Partai Amanat Nasional (PAN) ke Partai Gerindra Indonesia Raya (Gerindra)mengantarkannya menjadi bahagian dari anggota DPRD Bengkalis periode 2014-2019 lalu. Pemikiran yang kritis serta jiwa bertualang dalam menghadapi tantangan maupun dinamika politik, membuat pribadi berusia 44 tahun ini matang dalam berpikir dan bersikap sebagai wakil rakyat. Ia adalah Zamzami Harun, ST, anggota DPRD Bengkalis dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan Rupat (Kecamatan Rupat dan Rupat Utara). Menyandang gelar sarjana teknik, tentu sangatlah tepat baginya duduk sebagai Sekretaris di Komisi II DPRD Bengkalis yang membidangi pembangunan daerah dengan mitra kerja SKPD yang berkaitan langsung dengan kegiatan-kegiatan infrastruktur.

Putra Rupat Kelahiran Pergam, 12 Maret 1971 ini, dalam sebuah kesempatan bercerita banyak tentang obsesinya untuk Kabupaten Bengkalis, khususnya Pulau Rupat. Ia memandang pembangunan infrastruktur dan perekonomian masyarakat belum memberikan muara yang nyata dengan terwujudnya kesejahteraan masyarakat seperti cita-cita awal bangsa ini dimerdekakan.

Kabupaten Bengkalis yang terdiri dari daratan dan kepulauan masih terpecah dalam konsep pembangunan yang riil, karena luasnya wilayah serta ketidakmampuan dalam mencarikan solusi bagi penyelesaian persoalan pembangunan itu sendiri. Salah satunya adalah pembiayaan pembangunan di daerah pulau, Bengkalis dan Rupat yang relatif tinggi dibandingkan dengan daratan. Di sisi lain, sebelum dan sesudah otonomi daerah, nyaris tidak ada kontribusi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini. Padahal Bengkalis adalah salah satu daerah di republik ini yang menyumbang devisa terbesar ke negara, tetapi itu tidak berbanding lurus dengan apa yang diterima rakyat Bengkalis sejak Indonesia merdeka. Akibatnya, siapapun yang memimpin di Kabupaten Bengkalis, selalu mengandalkan APBD sebagai tumpuan pembangunan di seluruh sektor.

Dana APBN
Seharusnya, ada peran Pemerintah Pusat dalam pembiayaan pembangunan di daerah, sehingga pemerataan pembangunan terjadi. Dilihat dari sisi strategis letak Pulau Rupat yang merupakan jalur laut penghubung internasional dan juga merupakan Pulau terluar di indonesia serta merupakan salah satu daerah wisata nasional, tentu banyak peluang besar dalam membangun yang tidak tergantung dari APBD Daerah. Bisa di jemput dana dari APBN atau APBD Provinsi, dalam upaya percepatan pembangunan Rupat yang jauh ketinggalan dari kecamatan lain yang ada di kabupaten Bengkalis.

“Pembangunan itu harus dilaksanakan secara merata, tak ada tebang pilih. Contohnya dalam pengembangan potensi wisata bahari di Pulau Rupat, sampai hari ini belum terlihat ada kemajuan signifkan. Jalan poros di Pulau Rupat yang sedang dibangun, entah kapan selesainya. Demikian juga dengan infrastruktur penunjang pariwisata di Rupat, belum dibangun dan termanfaatkan dengan baik,” ungkap Zamzami.

Ia juga mendapat informasi, kalau potensi pariwisata Pulau Rupat masuk dalam 10 besar objek wisata bahari nasional. Keindahan pasir putih yang membujur di Pulau Rupat serta letaknya yang strategis, tentu harus mendapat sentuhan nyata supaya pembangunan sektor pariwisata tidak hanya menjadi cerita di setiap seminar atau dialog, tetapi harus diaplikasikan. Pulau Rupat harus tumbuh dan berkembang seiring perjalanan waktu.

Salah satu langkah dalam sudut pandang Zamzami adalah bagaimana dana APBN bisa mengalir ke Kabupaten Bengkalis, termasuk dalam pengembangan infrastruktur di Pulau Rupat guna menunjang sector pariwisata. Mustahil semua pembangunan bertumpu kepada APBD semata. Apalagi persoalan infrastruktur di Pulau Rupat masih jauh dari harapan. Selain jalan, persoalan abrasi merupakan momok bagi masyarakat yang bermukim di pesisir pantai. Sementara untuk menanggulangi abrasi dibutuhkan dana yang tidak sedikit.

“Apabila hanya mengandalkan APBD Bengkalis untuk membangun turap penahan gelombang di seluruh pulau Rupat ini, 20 tahunpun tak akan selesai. Harus ada sharing budget atau sharing program antara Pemkab Bengkalis dengan Pemprov Riau dan Pemerintah Pusat. Bukitnya, sampai sekarang baru beberapa kawasan rentan abrasi di Rupat yang sudah dibangun tanggul penahan gelombang, mayoritasnya belum sama sekali,” kata ayah lima anak ini.

Belum Tersentuh Maksimal
Selain Pulau Rupat, ia melihat masih banyak skala prioritas pembangunan daerah yang belum tersentuh dan tertangani secara maksimal. Persoalan abrasi juga terjadi di Kecamatan Bantan. Mayoritas kawasan pesisir di Bantan sudah amblas diterjang gelombang Selat Melaka karena penanganannya selalu terlambat. Hal ini dikarenakan ketergantungan pembiayaan pembangunan daerah selalu kepada APBD Kabupaten, padahal ada APBD Provinsi dan APBN. Zamzami juga menyarankan untuk mengurangi ketergantungan 100 persen kepada APBD Bengkalis. Misalnya, jalan poros di Pulau Rupat bisa dijadikan jalan provinsi, dimana nantinya biaya perawatan didanai APBD Provinsi. Apabila pariwisata di Rupat menggeliat suatu hari nanti, orang dari Malaysia atau negeri jiran lainnya, setelah berwisata di Rupat mereka bisa ke Kota Dumai, Duri, Pekanbaru atau Medan. Sehingga dalam mendukung pengembangan pariwisata Pulau Rupat dibutuhkan kebersamaan dari seluruh stakeholder di negeri ini.

Berada di Komisi II, Ia juga mengkritik sejumlah proyek yang digulirkan beberapa SKPD yang dinilainya tidak tepat guna. Ditambah lagi mentalitas dari sejumlah oknum birokrasi di Bengkalis seolah-olah kalau setiap kegiatan atau proyek yang digulirkan harus memberikan keuntungan secara pribadi kepada dirinya. Dampaknya, kualitas proyek di lapangan dikerjakan asal-asalan yang kemudian bermuara ke ranah hukum.

Atas dasar itulah, Zamzami menyampaikan alasan kenapa Komisi II sering menggelar hearing dengan SKPD yang merupakan mitra kerja mereka. Ataupun anggota Komisi II turun langsung ke lapangan meninjau pelaksanaan proyek baik itu proyek multiyears yang saat ini tengah dikerjakan ataupun proyek reguler. Setiap ada laporan dan pengaduan masyarakat langsung ditindaklanjuti Komisi II, dengan memanggil SKPD bersangkutan untuk ditanyai.

Alumni Sekolah Tinggi Teknik Pekanbaru (STP) ini, sebelum menjadi wakil rakyat banyak berkiprah di Dumai sebagai seorang wiraswasta. Ia juga pernah menjadi Ketua Dewan Kesenian Kota Dumai dan Ketua Gabungan Sanggar Sekolah di Dumai. Bagi seorang Zamzami, ia ingin lebih banyak berbuat, bekerja dan memberikan bakti atas apa yang dibutuhkan masyarakat. Karena ia sadar seorang anggota DPRD tidak lain adalah perpanjangan tangan rakyat dalam menyerap aspirasi dan mengimplementasikannya dalam bentuk kebijakan.

“Bagi saya posisi sebagai anggota DPRD adalah hal biasa. Karena sejak awal saya terinspirasi untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri secara ekonomi, berdaulat selaku warga negara dengan mendapatkan keadilan atas hak dan kewajibannya selaku rakyat. Itu adalah tanggungjawab serta tugas kita bersama sebagai bahagian dari pemangku kebijakan di negara ini, dalam lingkup sebuah kabupaten yang heterogen dan masih tertinggal,” sebut Zamzami.

Hidup seperti diibaratkan suami Hj Raudah ini, kesadaran adalah matahari, keberanian adalah bumi dalam memperjuangkan apa yang diyakini merupakan sebuah kebenaran dalam memperjuangkan cita-cita. Hakikat dari hidup berbangsa dan bernegara harus saling mengisi dalam mendorong guna terciptanya kesejahteraan dan keadilan sosial bagi segenap tumpah darah Indonesia.***