KOMISI III : BIDANG KEUANGAN

Komisi III sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 huruf  c,  membidangi masalah Ekonomi Keuangan yang meliputi; Pendapatan Daerah, Pengelolaan Keuangan Dan Aset, Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah, Penanaman Modal Dan  Pelayanan Satu Pintu/Perizinan, Perindustrian Perdagangan Dan Pasar, Bagian Keuangan Dan Aset, Perekonomian, Perbankan Dan BUMD

 

BERIKUT SUSUNAN KEAANGGOTAAN KOMISI III

KOMISI III DPRD KABUPATEN BENGKALIS

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Tulis Komentar