KOMISI III : BIDANG KEUANGAN
Komisi III sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 huruf c, membidangi masalah Ekonomi Keuangan yang meliputi; Pendapatan Daerah, Pengelolaan Keuangan Dan Aset, Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah, Penanaman Modal Dan Pelayanan Satu Pintu/Perizinan, Perindustrian Perdagangan Dan Pasar, Bagian Keuangan Dan Aset, Perekonomian, Perbankan Dan BUMD
BERIKUT SUSUNAN KEAANGGOTAAN KOMISI III
KOMISI III DPRD KABUPATEN BENGKALIS
Tulis Komentar