Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis adalah Lembaga Legislatif yang menjadi Mitra Pemerintah Kabupaten Bengkalis. DPRD Kabupaten Bengkalis terdiri dari 45 Anggota DPRD yang berasal dari beberapa Partai Politik dan 6 Daerah pemilihan. DPRD Kabupaten Bengkalis memiliki alat kelengkapan dewan yang terdiri dari Pimpinan DPRD, Badan Musyawarah, Komisi I, Komisi II, Komisi III, Komisi IV, Badan pembentukan Peraturan Daerah, Badan Anggaran dan Badan Kehormatan
Tulis Komentar