KOMISI I : BIDANG PEMERINTAHAN

sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 huruf a, membidangi masalah Pemerintahan yang meliputi; Pemerintahan,Hukum Dan Perundang-Undangan, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Kepegawaian Dan Diklat, Administrasi Kependudukan Dan Catatan Sipil, Tenaga Kerja Dan Transmigrasi, Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa, Polisi Pamong Praja, Sosial Dan Politik, Organisasi Sosial Dan Kemasyarakatan, Bagian Organisasi, Umum, Humas, Bagian Pengelolaan Perbatasan, Bagian Kerjasama Daerah Dan Hubungan Luar Negeri.

BERIKUT SUSUNAN KEAANGGOTAAN KOMISI I

KOMISI I DPRD KABUPATEN BENGKALIS

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Tulis Komentar