KOMISI I : BIDANG PEMERINTAHAN
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 huruf a, membidangi masalah Pemerintahan yang meliputi; Pemerintahan,Hukum Dan Perundang-Undangan, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Kepegawaian Dan Diklat, Administrasi Kependudukan Dan Catatan Sipil, Tenaga Kerja Dan Transmigrasi, Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa, Polisi Pamong Praja, Sosial Dan Politik, Organisasi Sosial Dan Kemasyarakatan, Bagian Organisasi, Umum, Humas, Bagian Pengelolaan Perbatasan, Bagian Kerjasama Daerah Dan Hubungan Luar Negeri.
BERIKUT SUSUNAN KEAANGGOTAAN KOMISI I
KOMISI I DPRD KABUPATEN BENGKALIS
Tulis Komentar