Bengkalis, Humas DPRD – Pemerintah Kabupaten Bengkalis secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, pada Senin (13/7/2026).

Dokumen tersebut diserahkan oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni, melalui Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dr. Ersan Saputra, TH. Agenda ini merupakan tahapan awal dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, sekaligus menjadi dasar pembahasan arah kebijakan fiskal daerah untuk tahun mendatang.
Acara penyerahan yang dikemas dalam Forum Bapemperda ini dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkalis, M. Arsya Fadillah, S.IP., Wakil Ketua II, Hendrik Firnanda Pangaribuan, Wakil Ketua III, H. Misno, Ketua Bapemperda, Erwan, S.Sos., Anggota Bapemperda, Tantowi Saputra Pangaribuan, serta para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Erwan selaku Ketua Bapemperda menyampaikan ucapan terima kasih atas penyerahan dokumen tersebut.

"DPRD berkomitmen untuk melaksanakan tanggung jawab pembahasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.
Bupati Bengkalis menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan penyampaian Rancangan KUA-PPAS ini tepat waktu.
"Kami berharap tahapan selanjutnya dapat berjalan dengan baik melalui kerja sama dan koordinasi yang solid, sehingga pembahasan ini sejalan dengan kepentingan pembangunan daerah," ujar Ersan saat membacakan sambutan Bupati.

Dalam memaparkan rancangan tersebut, dr. Ersan menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada Rancangan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mencapai Rp 3,247 triliun. Proyeksi tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 526,7 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 2,719 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 500 juta.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 3,260 triliun. Untuk mendukung struktur pembiayaan, penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp 13,17 miliar, sehingga total Rancangan APBD berimbang di angka Rp 3,260 triliun.
M. Arsya Fadillah mengatakan, "Kami DPRD telah menerima secara resmi dokumen Rancangan KUA-PPAS APBD T.A 2027. Untuk itu, kepada seluruh bidang komisi DPRD agar segera menggelar rapat kerja guna membahas rancangan ini, yang hasil pembahasannya nantinya akan menjadi rekomendasi bagi Badan Anggaran (Banggar) dalam dalam proses penyempurnaan dokumen," ungkapnya.

Tambahnya, "Kami DPRD juga mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan dokumen KUA-PPAS oleh eksekutif. Ketepatan waktu ini memberikan ruang yang lebih memadai bagi legislatif dan eksekutif untuk melakukan pembahasan secara komprehensif. Dengan demikian, penyusunan APBD dapat berjalan dengan lebih terstruktur, transparan, dan akuntabel."
Menutup acara, Arsya menegaskan pembahasan yang dilakukan sejak awal diharapkan mampu menjaga keselarasan antara kebijakan penganggaran daerah dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), agar arah pembangunan Kabupaten Bengkalis tetap berjalan sesuai prioritas yang telah ditetapkan.


Berita Lainnya
Tindak Lanjuti Masalah BBM, DPRD Bengkalis Minta Kejelasan pada Disperindag
Perubahan UU, Bapemperda DPRD Kab. Bengkalis Gelar Rapat Kerja Bersama DPMDUKCAPIL Prov. Riau