Teks foto: Foto bersama Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau.

Pekanbaru, Humas  DPRD - Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan pertemuan guna membahas persoalan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang belakangan menjadi keluhan masyarakat, khususnya di Pulau Bengkalis dan Pulau Rupat ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, Jumat (26/6/2026).

Rombongan DPRD Kabupaten Bengkalis dipimpin Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, didampingi Wakil Ketua III H. Misno, Ketua Komisi III Sanusi, S.H.,M.H, Wakil Komisi III Sahat Marganda Tobing, serta anggota Fakhtiar Qadri,  S. Sos., M.AP dan Sri Mazoli.

Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Kadis ESDM Ismon Diando Simatupang, S.T., M.T.,, Sekretaris ESDM, Sakinah, S. STP., M. Si dan jajaran Dinas ESDM Provinsi Riau.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Hendrik menyampaikan “masyarakat di Pulau Bengkalis dan Pulau Rupat saat ini masih menghadapi kesulitan memperoleh BBM bersubsidi. Keterbatasan jumlah SPBU menyebabkan antrean kendaraan mengular hingga beberapa kilometer dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat”.

Menurutnya, DPRD Kabupaten Bengkalis telah menerima berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat terkait kondisi tersebut. Selain keterbatasan sarana distribusi, kebijakan yang melarang penjualan BBM secara eceran juga dinilai menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat yang tinggal jauh dari SPBU.

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bengkalis, H. Misno, menilai antrean panjang BBM bersubsidi bukan disebabkan oleh kurangnya kuota, karena kuota solar dan Pertalite dinilai sudah mencukupi. Menurutnya, perlu dicari akar permasalahan yang menyebabkan antrean terus terjadi meskipun berbagai upaya koordinasi telah dilakukan.

H. Misno menyoroti lemahnya pengawasan distribusi BBM bersubsidi dan meminta adanya pengawasan yang lebih terpadu. Ia mengusulkan pembentukan satgas khusus yang melibatkan seluruh pihak terkait untuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan, menindak tegas SPBU yang melakukan pelanggaran, serta mencegah penyalahgunaan BBM subsidi.

“Saya berharap permasalahan tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah dan pemangku kebijakan agar antrean panjang BBM yang merugikan masyarakat tidak terus berulang di Kabupaten Bengkalis”.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Bengkalis Yong Sanusi menilai pengaturan jadwal penyaluran BBM bersubsidi di SPBU justru memicu antrean panjang dan menyulitkan masyarakat, khususnya nelayan dan petani. Ia meminta BBM yang tersedia segera disalurkan tanpa pembatasan waktu yang berlebihan.

Yong Sanusi "Pentingnya pengawasan terhadap SPBU, penataan antrean yang tertib, serta penerapan SOP yang jelas guna mencegah konflik di lapangan. Saya meminta Dinas ESDM Provinsi Riau memperjuangkan penambahan kuota BBM bersubsidi untuk Pulau Bengkalis, Rupat,  Rupat Utara dan Duri, mengingat tingginya kebutuhan masyarakat dan masih terjadinya kelangkaan BBM di daerah kita sebagai penghasil minyak".

Anggota komisi lll Fakhtiar Qadri menyampaikan yang menjadi persoalan di Bengkalis adalah masih ada wilayah-wilayah yang jauh dari pusat kota, di mana masyarakat sudah sangat sulit mendapatkan BBM bersubsidi. Itu yang menjadi persoalan utama.

“Persoalan BBM di Bengkalis bukan semata-mata terkait kuota atau program QR Code, melainkan distribusinya yang belum berjalan optimal. Meskipun pasokan BBM masuk setiap hari, masyarakat di sejumlah wilayah masih kesulitan mendapatkannya. Karena itu, perlu evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap rantai distribusi, termasuk peran subpenyalur, agar BBM bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Ungkapnya

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi III DPRD Bengkalis Sahat Marganda Tobing turut menyampaikan “perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap penyaluran BBM bersubsidi guna mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat. Ia berharap seluruh pihak terkait dapat memperkuat pengawasan terhadap distribusi BBM agar tepat sasaran”.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ismon menjelaskan bahwa kewenangan penetapan kuota BBM bersubsidi berada di bawah kewenangan BPH Migas. Namun demikian, Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen untuk mengawal usulan penambahan kuota BBM bersubsidi bagi Kabupaten Bengkalis berdasarkan data kebutuhan riil di lapangan.

Ismon mendorong Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui OPD terkait untuk segera menyusun dokumen usulan penambahan kuota yang didukung data pertumbuhan kendaraan, kebutuhan nelayan, serta sektor usaha masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Dinas ESDM turut memperkenalkan pemanfaatan aplikasi Ekstar dari BPH Migas yang dapat digunakan untuk mempermudah akses masyarakat, nelayan dan pelaku usaha mikro dalam memperoleh BBM bersubsidi melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

Dari hasil pertemuan tersebut, DPRD Kabupaten Bengkalis dan Dinas ESDM Provinsi Riau sepakat untuk terus berkoordinasi dalam mengupayakan penambahan kuota BBM bersubsidi bagi Kabupaten Bengkalis.

Ismon “Dalam waktu dekat kita akan melaksanakan rapat koordinasi lanjutan yang melibatkan pihak terkait, termasuk PT Pertamina Patra Niaga dan OPD teknis Pemerintah Kabupaten Bengkalis, guna mencari solusi terbaik terhadap permasalahan distribusi BBM bersubsidi yang terjadi di Bengkalis dan Rupat”.

Melalui pertemuan ini, “DPRD Kabupaten Bengkalis berharap kebutuhan energi masyarakat, khususnya nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil di Pulau Bengkalis maupun Pulau Rupat, dapat terpenuhi dengan baik sehingga aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan lancar dan berkelanjutan.”tutup Hendrik.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar