Bengkalis, Humas DPRD - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bengkalis bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Paripurna DPRD pada Senin (13/7/2026).

Wakil Ketua I DPRD Bengkalis M. Arsya Fadillah, S.IP, memimpin rapat didampingi Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan dan Wakil Ketua III H. Misno. Turut Hadir dalam rapat tersebut anggota Banggar, Sekretaris Daerah dr. Ersan Saputra TH, Sekretaris DPRD Rafiardhi Ikhsan, S.STP., M.Si serta sejumlah kepala OPD terkait.

Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD meminta penjelasan dan konfirmasi dari TAPD terhadap sejumlah catatan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah memaparkan realisasi pendapatan, capaian belanja, serta tata kelola keuangan daerah sepanjang tahun 2025. Selain itu, peserta rapat juga mengevaluasi pelaksanaan program kerja dan penyelesaian kewajiban daerah yang tercantum dalam laporan keuangan.

Pimpinan rapat menegaskan bahwa validasi ini sangat penting untuk memastikan seluruh data pemerintah daerah telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Langkah ini menjadi dasar utama sebelum Ranperda disahkan ke tahap berikutnya.


Berita Lainnya
Penyerahan KUA-PPAS APBD TA 2027 Tepat Waktu, DPRD Apresiasi Pemkab Bengkalis
Tindak Lanjuti Masalah BBM, DPRD Bengkalis Minta Kejelasan pada Disperindag