Teks foto: Rapat kerja gabungan Komisi bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis terkait pembahasan persetujuan DPRD terhadap rencana perjanjian kerja sama pengelolaan tiket elektronik (e-Ticketing).

Bengkalis, Humas DPRD – DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat kerja gabungan Komisi bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis terkait pembahasan persetujuan DPRD terhadap rencana perjanjian kerja sama pengelolaan tiket elektronik (e-Ticketing) kepelabuhanan di Kabupaten Bengkalis, Senin (08/06/2026).

Dalam pembukaannya, pimpinan rapat M. Arsya Fadillah menyampaikan bahwa pembahasan difokuskan pada rencana penerapan sistem e-Ticketing serta penyesuaian tarif angkutan penyeberangan di Pelabuhan RoRo Air Putih dan Sungai Selari.

Selanjutnya, Ketua Komisi I Tantowi dalam pemaparannya menjelaskan bahwa sesuai Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah, kerja sama dengan pihak ketiga memerlukan persetujuan DPRD. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya kajian yang komprehensif baik dari aspek regulasi maupun kesiapan teknis operasional agar substansi kerja sama benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan infrastruktur dan pelayanan transportasi penyeberangan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Ersan Saputra, TH, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah telah melakukan pendalaman terhadap rencana penerapan e-Ticketing. Sistem tersebut diharapkan mampu mengurangi antrean kendaraan di pelabuhan, meningkatkan efektivitas pelayanan, serta meminimalisasi kebocoran pendapatan yang selama ini terjadi dalam pengelolaan tiket penyeberangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis, Ardiansyah, memaparkan secara rinci tahapan persiapan penerapan e-Ticketing yang telah dilakukan sejak tahun 2025. Menurutnya, proses dimulai dari pembahasan pola kerja sama, penyusunan kajian dan studi kelayakan, hingga penjajakan dengan beberapa perusahaan penyedia layanan.

Dari tiga perusahaan yang ditawari kerja sama, PT Gerbang Berkah Solusi Indonesia (GPSI) menyatakan minat dan memenuhi tahapan evaluasi. Sebelum penetapan kerja sama, aplikasi yang ditawarkan perusahaan tersebut juga telah diuji coba saat periode arus mudik Idul Fitri dan dinilai mampu membantu mengatasi antrean kendaraan di pelabuhan.

Ardiansyah menjelaskan bahwa sistem e-Ticketing yang dirancang mencakup pengaturan alur pembelian tiket, verifikasi tiket, hingga boarding kendaraan dan penumpang di Pelabuhan Sungai Selari maupun Air Putih. Selain itu, akan disiapkan fasilitas parkir inap sebagai salah satu upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam sesi diskusi, sejumlah anggota DPRD memberikan berbagai masukan. Anggota Komisi II Zamzami Harun, ST, mengingatkan agar penerapan e-Ticketing dan rencana penyesuaian tarif tidak menambah beban masyarakat. Menurutnya, perlu dipastikan bahwa sistem tersebut benar-benar mampu menyelesaikan persoalan antrean yang selama ini lebih sering terjadi pada periode tertentu seperti hari besar keagamaan.

Dari aspek regulasi, Ketua Komisi III DPRD Bengkalis Sanusi, SH., MH, menyoroti pentingnya landasan hukum yang kuat dalam perjanjian kerja sama, termasuk perlunya memasukkan aspek Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke dalam dokumen kerja sama. Ia juga meminta kejelasan terkait mekanisme pengelolaan keuangan, pembagian peran, serta potensi keuntungan yang diperoleh pihak ketiga.

Menanggapi hal tersebut, Ardiansyah menjelaskan bahwa seluruh tahapan kerja sama telah mengacu pada Permendagri Nomor 22 Tahun 2020. Kepala daerah hanya menandatangani nota kesepahaman, sementara perjanjian kerja sama operasional nantinya dilakukan oleh Dinas Perhubungan setelah memperoleh persetujuan DPRD.

Ketua Komisi IV Irmi Syakip Arsalan memberikan apresiasi terhadap terobosan yang dilakukan Dinas Perhubungan dalam upaya modernisasi pelayanan penyeberangan. Namun demikian, ia mengingatkan agar seluruh proses tetap melalui tahapan kajian, studi, konsultasi, serta analisis SWOT yang komprehensif guna menghindari persoalan hukum maupun teknis di masa mendatang.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, Asep Setiawan, A.Md, turut memberikan apresiasi terhadap berbagai langkah pembenahan yang dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis. Menurutnya, seluruh pihak memiliki tujuan yang sama, yakni meningkatkan kualitas pelayanan penyeberangan RoRo bagi masyarakat. Ia berharap berbagai perbaikan yang mulai terlihat saat ini dapat terus dilanjutkan sehingga pelayanan transportasi penyeberangan semakin optimal dan mampu mendukung aktivitas ekonomi masyarakat Kabupaten Bengkalis.

Beberapa anggota DPRD lainnya juga menyoroti pentingnya peningkatan fasilitas pelabuhan dan armada penyeberangan yang harus berjalan seiring dengan penerapan sistem digital. Kondisi sejumlah dermaga yang sudah mengalami kerusakan serta perlunya peningkatan kenyamanan pengguna jasa turut menjadi perhatian dalam rapat tersebut.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk terus mendorong peningkatan pelayanan penyeberangan RoRo di Kabupaten Bengkalis dan kerja sama dengan pihak ketiga untuk tetap mengedepankan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, kepentingan masyarakat, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar