Teks foto: Anggota Pansus DPRD Kabupaten Bengkalis Saat Rapat Bersama Satgas Covid-19

Bengkalis, Humas DPRD – “Satgas Covid-19 hari ini sengaja diundang untuk mengetahui perkembangan terakhir penanganan maupun pelayanan yang dilakukan terhadap kasus Covid-19 di Kabupaten Bengkalis.”

Demikian dikatakan Ketua Pansus Pengawasan Penanganan Covid-19 Sofyan saat membuka rapat bersama Satgas Covid-19 di ruang rapat DPRD, Selasa (29/09/2020).

Terkait hal tersebut, sekretaris Satgas Covid-19 Tajul Mudarris melaporkan bahwa update kasus per tanggal 28 September 2020, kasus positif di Kabupaten Bengkalis berjumlah 220 orang, dengan rincian isolasi mandiri 100 orang, dirawat 10 orang, sembuh 105 orang dan meninggal 5 orang.

“Secara umum kegiatan yang dilakukan yaitu dengan menerbitkan Perbub 167 tahun 2020 tentang penegakan disiplin Covid-19. Inti didalamnya mengacu kepada perpres No. 6 tahun 2020 terhadap ketidakdisiplinannya masyarakat terhadap protokol kesehatan,” Tambahnya.

Penanganan yang dilakukan di dinas kesehatan untuk kasus terkonfirmasi positif sudah dilakukan tracking terhadap kontak erat dan dilakukan swab test, sampai saat ini swab test sudah dilakukan sebanyak 4572 test.

Sofyan dalam hal ini, mengharapkan langkah yang lebih cepat, serius dan tanggap terhadap penyediaan rumah sakit baru di Mandau yang katanya RSUD Mandau tidak lagi memadai menampung pasien Covid-19. Ia juga meminta agar dinas kesehatan mengupayakan secepatnya pembayaran insentif petugas kesehatan sesuai yang telah dijanjikan.

Sementara itu wakil ketua pansus H. Adri, “Saat ini masyarakat diminta untuk meningkatkan imun dan menerapkan protokol kesehatan. Untuk itu, perlu disosialisasikan lebih baik lagi terkait penerapan kedisiplinan di masyarakat dengan melibatkan aparat, seperti Satpol PP, Polres, Kodim, dan dinas kesehatan.”

Ruby Handoko menyarankan agar ruangan dan fasilitas isolasi di rumah sakit diperhatikan untuk memastikan imun pasien Covid-19 terjaga dengan baik, selain itu, Pemkab perlu memberikan bantuan obat-obatan atau vitamin untuk meningkatkan imun kepada masyarakat yang ekonominya rendah dengan melibatkan RT dan RW setempat.

Tambahan dari Hj. Zahraini, untuk kasus OTG yang tidak mendapatkan bantuan sosial yang diminta isolasi mandiri perlu diberikan informasi berupa selebaran yang diberikan yang berisi cara-cara peningkatan imun tubuh, dan harus ada kontrol terpadu dari aparat terkait agar orang-orang yang melakukan isolasi mandiri tertangani.

Langkah preventif dari Pemkab perlu dilakukan, kata Morison Bationg Sihite. Langkah preventif tersebut berkaitan dengan protokol kesehatan (penggunaan masker, cuci tangan, dan social distancing). “Yang masih bisa ditekankan kepada masyarakat yaitu dengan menggunakan masker dan mencuci tangan, selagi masyarakat tidak menggunakan masker maka penyakit ini tidak akan hilang,” sebut Moris.

“Posko-posko yang didirikan tidak memberikan pengaruh signifikan bagi masyarakat, khususnya yang berjualan di pasar terubuk. Karena itu perlu ditimbulkan kesadaran terhadap para penjual ikan untuk menggunakan masker dalam langkah pencegahan Covid-19, salah satunya dengan memberikan masker gratis,” kata H. Arianto.

Terkait swab, Laurensius tampubolon setuju dengan Kadis Kesehatan yang tetap melakukan swab test kepada OTG karena tanpa swab akan sangat beresiko menularkan ke orang lain dengan cepat.

Di sisi lain, Selaku ketua Komisi I, Zuhandi menyebutkan komisi I telah meminta ke setiap camat di Kabupaten Bengkalis untuk menempatkan petugas Satpol PP di Puskesmas utama di setiap kecamatan.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar