Teks foto: Foto Bersama Komisi II Dengan Karyawan PT.Adel Plantation & Industry

Pinggir, Humas DPRD - Sesuai tugas pokok dan fungsinya, Komisi II yang diketuai oleh Ruby Handoko atau Akok melaksanakan monitoring ke PT. Adei Plantation & Industry, Kamis (09/10/2020).

"Kedatangan kami kesini karena ingin mengetahui program KPA Perkebunan dan CSR perusahaan, sekaligus bagaimana pengolahan limbah perusahaan," buka Akok.

Timbul juga berbagai pertanyaan yang disampaikan oleh sekretaris Zamzami Harun ST, anggota Adihan, Laurensius Tampubolon, Ferry Situmeang, Erwan, Giyatno dan Susianto SR terkait sistem dan pengelolaan limbah serta program-program CSR apa saja yang telah diberikan PT. Adei Plantation & Industry kepada masyarakat.

PT. Adei adalah perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Pinggir. Menurut penjelasan bagian laboratorium Santika, proses pengelohan limbah cair perusahaan dapat dimanfaatkan melalui teknologi biogas.

"Biogas yang dihasilkan dapat digunakan sebagai bahan bakar gas engine yang diubah menjadi energi listrik sehingga dapat mengurangi penggunaan bahan bakar fosil seperti minyak (solar). Dengan ini biogas menjadi sumber energi terbaru," jelas Santika.

Biogas plant dapat meningkatkan efektivitas IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah), dimana air limbah hasil pengolahan oleh biogas mengalami banyak perubahan konsentrasi pada parameter-parameter seperti penurunan konsentrasi BOD, COD, serta minyak dan lemak yang signifikan.

Dan peningkatan PH air limbah yang keluar dari tangki Biogas dimana PHnya sudah mencapai PH yang dipersyaratkan pemerintah. Selain itu, dikatakannya sistem biogas dapat mengurangi pencemaran di udara dan lingkungan di masyarakat.

Disisi lain, program-program CSR diperusahaan yang dijelaskan oleh Arif selaku sekretaris Humas, "Ada beberapa program yang dilakukan, yaitu program Tora, Program umum meliputi kesejahteraan masyarakat, infrastruktur dan pembangunan, pendidikan, olahraga & rekreasi serta peringatan hari besar, program khusus seperti pemberian bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19, dan program pelatihan dan pemberdayaan, serta program lainnya," jelasnya.

Usai pertemuan tersebut, Komisi II berkesempatan untuk melihat-lihat kolam limbah perusahaan dan pabrik biogas yang dimaksud.

"Saya beserta komisi II mengapresiasi PT. Adei atas teknologi Biogas yang telah dikembangkan untuk mencegah pencemaran lingkungan serta program-program CSR yang telah dibuat. Untuk itu, komisi II nanti akan mengundang PT. Adei untuk memberikan penjelasan lebih lanjut tentang pengelolaan limbah perusahaan agar dapat dicontoh oleh perusahaan lain," tutup Akok.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar