
Batam, Humas DPRD - Anggota DPRD Kab. Bengkalis berupaya untuk mengefektifkan penanganan Covid-19 di Kab. Bengkalis bersama pemerintah daerah pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Salah satu upaya yang dilakukan Anggota DPRD yaitu menggali Informasi, berkoordinasi dan saling bertukar pikiran, seperi halnya yang dilakukan anggota komisi I DPRD Kab. Bengkalis. Komisi I menyambangi Mako Satpol PP Kota Batam, saat itu disambut baik oleh Wagiman Kabid Linmas dan juga menjabat Plt. Sekretaris bersama rekannya Halim kasi Pembinaan PPNS dan Hamida bertempat di ruangan PPNS.
Ketua komisi I mengawali diskusi mempertanyakan bagaimana langkah Satpol PP Kota Batam untuk mengatasi masyarakat pada masa pandemi Covid-19, termasuk kaitannya dengan anggaran, seperti anggaran operasional ke lapangan. "karena di setiap UPT Satpol PP kecamatan yang berada di Kab. Bengkalis sangat terbatas anggarannya sementara Kabupaten sendiri tidak mempunyai anggaran yang memadai sehingga tidak bisa turun apa lagi jauh dari pusat kota,"terang Zuhandi.
"Struktur Organisasi di Mako Satpol PP Kota Batam tidak mempunyai UPT tetapi mempunyai jabatan fungsional, inilah yang membantu di lapangan. Untuk di Kecamatan banyak yang diperbantukan dari kita disana dengan permintaan masing-masing kecamatan,"jelas Wagiman.
Lanjut Wagiman, Mako Satpol PP Kota Batam menggunakan 2 Shift secara bergantian begitu juga petugas di lapangan juga bergantian jadi tetap ada yang stanby.
Karena Satpol PP merupakan bagian dari mitra kerja Komisi I sehingga diskusi berjalan dengan hangat. Berbagai pertanyaan, masukan yang ditambah anggota komisi I seperti wakil ketua Komisi I H. Arianto menanyakan tugas Trantib sebagai Satpol yang berada di kecamatan, kemudian berkaitan dengan anggaran gugus di lokasi PPKM. Sugianto menambahkan terkait pelaksanaan PPKM diwilayah Batam sesuai dengan intruksi Presiden.
Sementara Horas Sitorus membandingkan tindakan yang dilakakukan petugas dalam melakukan operasi penutupan warung pinggir jalan dimasa pandemi termasuk penertiban cafe-cafe hiburan.
Masalah penganggaran Hamida menjelaskan tidak ada terkait PPKM kecuali dari kecamatan membantu anggaran ketika membutuhkan Satpol.
"Ada beberapa yang diisolasi dengan status OTG di asrama haji diberikan dana Insentif tetapi bukan honor dan itupun perbulan, baru di SK kan Walikota".
Mako Satpol PP Kota Batam semenjak awal Covid-19 ada dana mendesak, untuk tahun ini kembali diajukan diluar kegiatan rutin, dan sudah dibicarakan bersama tim Banggar dan dimulai pada Bulan Juni. Untuk Honor persetiap kali turun tidak dibolehkan, hal ini sudah dikoordinasikan bersama Timko dan BPK.
"Pemerintah tetap memberikan perhatian untuk kegiatan ini terus berjalan karena tugas kita menghimbau agar masyarakat memakai masker tetapi belum bisa kita tindak karena belum ada Perda atau Perwako," Tambahnya.
Di sisi lain, Trantib di kecamatan statusnya hanya membantu dan diberikan mobil untuk patroli. Kota Batam tidak Perlu UPT karena jarak dari kecamatan ke kota masih dekat dan terjangkau untuk turun ke lapangan.
Menurut aturan dari pihak BPK status PNS atau THL tidak boleh menerima honor diluar gaji karena akan menjadi temuan. Ketika Satpol PP turun ke lapangan menertibkan bangunan liar operasionalnya hanya untuk bensin tetapi makan minum di lapangan tidak ada.
Lanjut wagiman menjelaskan, untuk cafe-cafe hiburan di malam hari tiap hari sampai jam 11 malam Satpol PP melakukan patroli hanya lokasinya bergantian.
Berita Lainnya
Bengkalis Juara Umum MTQ ke-43, Ketua DPRD Ungkap Rasa Syukur
Pansus DPRD Bengkalis Tegaskan Penguatan Adat dalam Pembangunan Daerah Pada Pertemuan bersama Dinas Kebudayaan Riau