Teks foto: Ketua DPRD H. Khairul Umam Terima Kunjungan Silaturahmi PMII Di Ruang Rapat Banmus

Bengkalis, Humas DPRD – Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, H. Khairul Umam didampingi Kabag Persidangan, Firdaus dan Kasubbag Protokoler, Muhammad Yanis menerima kunjungan dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis dalam rangka silaturahmi dan audiensi guna menambah keilmuan serta wawasan, Senin (05/07/2021).

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Bidang Internal dan Eksternal Badan Pengurus Harian Cabang Pergerakan Indonesia, Mujib Riski menyampaikan ucapan terima kasih telah diperkenankan bertemu perwakilan rakyat yang ada di DPRD untuk bertukar pikiran dan penyambung lidah dengan mengusung tema Sinergi PMII bersama DPRD Kabupaten Bengkalis dalam membangun daerah Kabupaten Bengkalis.

“Pandemi Covid-19 saat ini menjadi permasalahan serius bagi Kabupaten Bengkalis, selaku ketua dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis bagaimana penanganan Covid-19. PMII melihat adanya pelarangan kegiatan bagi umat Islam, seperti kegiatan Sholat Idul Fitri dan apakah ada peraturan pelarangan yang baru tentang kegiatan sholat Idul Adha dan kegiatan pelaksanaan kurban."

Yang telah dilaksanakan pemerintah melalui satgas Covid-19 Kabupaten Bengkalis sudah dilaksanakan semaksimal mungkin, baik dari penanganan kesehatan secara maksimal maupun bantuan ekonomi kepada masyarakat. Mengenai anggaran yang besar untuk penanggulangan Covid-19 yang dikeluarkan namun dipergunakan untuk apa saja dan apakah menyentuh langsung ke masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, H. Khairul Umam menjelaskan Pandemi Covid-19 merupakan masalah global. Tentunya dalam penganan covid-19 ini menuai pro dan kontra sehingga masukan-masukan dari beberapa pihak menjadi pertimbangan dan hal-hal yang bersifat urgent dalam penanggulangan covid-19 akan disuarakan.

“Penanganan Pandemi Covid-19, pemerintah Kabupaten Bengkalis dari tahun 2020 hampir 50% dianggarkan untuk penanggulangan Covid-19 dengan mengurangi kegiatan-kegiatan seremonial sehingga penanganan Covid-19 di Kabupaten Bengkalis bisa berjalan maksimal dan menyentuh pada masyarakat. Terkait pelarangan, tentu saja kita menuntut kepada pemerintah pusat yang membuat kebijakan untuk dapat bersikap adil jangan sampai masyarakat mendapatkan ketidakadilan atas keputusan dan kebijakan dari pemerintah pusat terutama masalah pelarangan dalam beribadah bagi umat beragama.”

“Terkait anggaran, kegiatan-kegiatan yang sifatnya pembangunan di alihkan untuk penanggulangan Covid-19 seperti BLT, penanganan pembiayaan untuk rumah sakit dengan laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran yang di awasi oleh Inspektorat, BPK dan instansi terkait lainnya termasuk LSM, mahasiswa serta masyarakat sehingga apabila adanya penyelewengan anggaran akan berhadapan dengan aparat hukum,” lanjut H. Khairul Umam.

Perwakilan mahasiswa STAIN Bengkalis, Muhammad Jufri menanyakan pengawasan DPRD Kabupaten Bengkalis terhadap program Bupati Bengkalis terkait Roro 24 jam. Banyaknya antrian dalam 2 hari terakhir, menjadi perhatian serius sehingga seperti apa bentuk pengawasan dari DPRD Kabupaten Bengkalis terhadap permasalahan roro tersebut.

"Apa langkah dewan sebagai penyambung lidah rakyat dalam mambantu masyarakat baik dari kebutuhan sektor pangan maupun pekerjaan dimasa pandemi Covid-19," tambah Bendahara Umum Pengurus Cabang Kabupaten Bengkalis, Syarifah Aini.

Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, H. Khairul Umam menjelaskan bahwa siapapun termasuk mahasiswa bisa dan berhak untuk menghadiri dan mengikuti pembahasan penganggaran yang sifatnya untuk kepentingan masyarakat namun tidak semua pembahasan sifatnya terbuka dan ada yang tertutup.

“Terkait Roro 24 jam, kami dari DPRD selalu memanggil dan konsultasi bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis namun pelaksanaannya sesuai dengan penganggaran, sehingga kebijakan yang diterapkan belum bisa maksimal dan tidak semudah yang kita pikirkan. Dewan juga melakukan pengawasan terhadap penanggulangan Covid-19 baik dari segi pelaksanaan maupun penganggaran keuangan terutama dari Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Sosial terutama pendataan orang miskin terkait bantuan Covid-19,” tutup H. Khairul Umam.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar