Teks foto: Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis Saat Audiensi Ke Disnakertrans Kabupaten Bengkalis Yang Berada Di Kecamatan Bathin Solapan

Duri, Humas DPRD - Penempatan tenaga kerja lokal di Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bengkalis menjadi polemik yang perlu perhatian bersama baik itu Pemerintah Kabupaten Bengkalis maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis.

Untuk itu anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis meliputi sekretaris Nanang Haryanto, SH, Syafroni Untung SH, dan Al Azmi pada Kamis (14/10/2021) sekitar Pukul 14.30 Wib menghadiri audiensi terkait hal tersebut bertempat di aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkalis yang terletak di Jl. Pipa Air Bersih Duri Kecamatan Bathin Solapan.

Acara yang mengutamakan protokol kesehatan ini dipandu langsung oleh Kepala Disnakertrans Kabupaten Bengkalis Hj. Kholijah S.Pd.I. Kemudian acara dilanjutkan penyampaian yang disampaikan oleh pimpinan PHR yaitu Rudi Arief selaku Manager PHR.

Dijelaskan Rudi Arief, "Saat ini PHR juga melanjutkan sejumlah kegiatan yang baik dan perlu dipertahankan saat CPI dulu. Kemudian peralihan dari CPI ke PHR tetap mengutamakan tenaga kerja tempatan yang ada di perusahaan di PHR. Kemudian sejumlah kontrak yang lama di CPI dan LBD tetap terus kita lanjutkan juga, karena telah banyak menyerap tenaga kerja lokal. PHR juga memerlukan kerja sama dengan tenaga kerja lokal yang akan segera kita lakukan secepatnya," jelas Rudi di hadapan peserta audiensi.

Kemudian dilanjutkan kata sambutan dari Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis Nanang Haryanto. Politisi partai Demokrat ini menyampaikan tanggapan bahwa dirinya banyak menerima laporan yang masuk terkait tenaga kerja lokal.

Masyarakat melaporkan sulitnya tenaga kerja lokal yang memiliki kemampuan mumpuni jarang diperhatikan oleh perusahaan. Kedepannya sejumlah pasal yang ada di Perda Nomor 4 Tahun 2004 perlu di revisi kembali.

"Dimana menurut kami, sejumlah pasal tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi terkini.  Kami berharap revisi Perda tersebut nantinya lebih memperhatikan dengan benar tenaga kerja lokal ini. Saya juga meminta kepada perusahaan-perusahaan yang dibawah naungan PHR agar bisa mematuhi sejumlah aturan Perda yang ada di Kabupaten Bengkalis ini," kata Nanang Haryanto.

Selanjutnya anggota Komisi I Syafroni Untung, SH menyampaikan apresiasi kepada pihak Disnakertrans Kabupaten Bengkalis yang telah mengadakan pertemuan audiensi ini. Dirinya juga menyampaikan masyarakat Kabupaten Bengkalis bisa memiliki kesempatan dalam bekerja di sejumlah perusahaan yang ada di Kota Duri. Begitu juga kepada PDSI dan PDC yang menerima pekerja di luar daerah. 

"Saya pikir hadirnya PDSI dan PDC tidak lagi memperkerjakan  tenaga kerja luar dari Kabupaten Bengkalis. Hal ini berdasarkan sejumlah laporan dan juga temuan langsung kami di lapangan. Jangan ada upaya pencegatan dengan alasan yaitu dengan hal-hal seperti pengalaman. Saya meminta pihak PDSI dan PDC, agar mencatat hal ini bukan sekedar mendengar apa yang kami sampaikan saja. Tapi kami butuh komitmen dan juga reaksi nyata dari perusahaan," tegas politisi partai Golkar ini.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Bengkalis dari partai Golongan Karya yaitu Al Azmi menambahkan sekaligus menegaskan agar perusahaan yang ada bisa mengoptimalisasi program CSR-nya. Begitu juga dengan bantuan perusahaan yang menunjang kegiatan keagamaan yang ada di lingkungan perusahaan.

"Saya berharap kepada perusahaan agar bisa mengoptimalisasi program CSR dan jangan hanya diam saja. Tolong perhatikan masyarakat sekitar perusahaan. Jangan sampai perusahaan malah mengabaikan program yang harusnya bermanfaat untuk masyarakat," ujar Al Azmi.

Rudi Arief sangat mengapresiasi tanggapan yang masuk dari komisi I. Kedepannya dirinya berjanji akan melakukan evaluasi yang sangat berarti bagi PDSI dan PDC agar semua hal dan ketimpangan yang terjadi bisa diatasi.

"Kedepannya masukkan ini akan segera kita tindak lanjuti. Namun apa pun yang terjadi, evaluasi kinerja yang menjadi kritikan akan menjadi perbaikan kami," jawab Rudi Arief.

Acara dilanjutkan dengan tanggapan dan sesi penjelasan. Namun disela acara anggota Komisi I Syafroni Untung SH menegaskan, agar korelasi terkait tenaga kerja dari luar untuk dijelaskan. 

"Kami sepertinya sudah melakukan sejumlah program-program yang disampaikan oleh pemerintah. Begitu juga dengan tenaga kerja lokal, yang kami nilai sesuai dengan aturan," kata Rudi Arief. Acara audiensi yang berjalan selama 2 jam tersebut berjalan dengan tertib dan lancar.

Terlihat hadir, Kepala Dinas tenaga kerja dan transmigrasi Kabupaten Bengkalis, Hj.Kholijah, Camat Bathin Solapan diwakili sekcam Zama Rico Dakanahay, Camat Mandau di Wakili Sekcam Yoan Dema,Camat Pinggir diwakili dan Camat Talang Muandau, Pengurus LAMR, Manager CA PHR Rudi Arief dan PGPA PHR Selamat serta puluhan perwakilan perusahaan dan puluhan pengurus LSM, pengurus organisasi masyarakat Bathin Solapan, Mandau, Pinggir dan Talang Muandau serta sejumlah staf dan pegawai dinas tenaga kerja Kabupaten Bengkalis.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar