
Bengkalis, Humas DPRD - Pimpinan DPRD Bengkalis Syahrial dan Sofyan menyambut aspirasi dari mahasiswa yang tergabung ke dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bengkalis perihal penanganan Narkoba yang ada di Kabupaten Bengkalis, Selasa (02/11/2021).
Dalam aksi yang berlangsung damai tersebut, pimpinan DPRD mengajak seluruh mahasiswa yang hadir untuk menyampaikan orasinya langsung di ruang rapat DPRD Bengkalis dengan tertib.
Perwakilan mahasiswa melontarkan beberapa tuntutan untuk Pemerintah Kabupaten Bengkalis salah satunya untuk segera merevitalisasi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) melalui komunikasi intens dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menyampaikan bahwasanya di Kabupaten Bengkalis sangat diperlukan BNNK untuk meminimalisir persoalan narkoba.
"Kami meminta peran DPRD selaku legislatif untuk mengawal aspirasi tersebut hingga terwujud dan mahasiswa siap bersinergi bersama DPRD dalam rapat-rapat untuk membantu pemerintah daerah menekan angka pemakaian Narkoba di kalangan muda," ujar perwakilan mahasiswa.
Menanggapi persoalan Badan Narkotika Nasional yang ada di tingkat Kabupaten, Syahrial mengatakan DPRD tidak pernah "tidur" dan mendukung penuh hadirnya BNNK di tengah masyarakat.
"Berkaitan dengan sepak terjang pihak kepolisian, kita harus memberikan apresiasi karena kepolisian Kabupaten Bengkalis dalam sebulan beberapa kali telah mampu mengungkapkan dan menangkap sindikat Narkoba," ucap Syahrial.
Lebih lanjut Syahrial menjelaskan, sistem perencanaan harus di mulai dari eksekutif, pemerintah daerah harus diberikan waktu untuk menyampaikan ke pemerintah pusat terkait eksistensi Badan Narkoba tersebut. Serta DPRD akan terus mengingatkan melalui rapat-rapat di komisi, rapat pimpinan, maupun rapat Bapemperda.
Mengenai keterlibatan mahasiswa, Syahrial meyakini mahasiswa dapat ikut andil menyuarakan pendapatnya dalam rapat-rapat terkait dan bisa memberikan kesaksian langsung kejadian yang terjadi di lapangan.
Selanjutnya Dari Bagian Hukum Wahyudi Hidayat turut menjelaskan bahwa Bagian Hukum selalu eksis mensosialisasikan dan melakukan penyuluhan hukum bekerja sama dengan pihak kepolisian terkait bahaya narkoba ini.
"BNNK merupakan kebijakan pusat sehingga pentingnya bagi legislatif dan eksekutif melakukan penguatan bersama-sama mengusulkan terbentuknya badan ini di Kabupaten Bengkalis."
Wakil Ketua DPRD Sofyan turut menanggapi bahwa DPRD pada setiap kesempatan selalu menyampaikan persoalan narkoba masalah krusial di Kabupaten Bengkalis kepada pemerintah daerah bahkan hampir 75% penghuni LPK merupakan pecandu narkoba.
"Bersama pimpinan dan anggota DPRD Bengkalis, kami mensupport serta mendorong Bagian Hukum untuk mempelajari regulasi BNNK dan seterusnya Bupati Bengkalis mengusulkan agar BNNK di Kabupaten Bengkalis dapat dibentuk oleh pemerintah pusat," ujar Sofyan.
Diakhir diskusi, pimpinan DPRD meminta kepada Bagian Hukum untuk mempelajari regulasi mengenai BNNK dan mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa yang sudah melakukan aksi menyampaikan aspirasinya, juga kepada pihak kepolisian, Satpol PP dan lainnya yang telah mengawal dan mendukung aksi damai ini.
"Harapannya apa yang telah menjadi kesepakatan hari ini dapat direalisasikan secepatnya," tutup Syahrial.
Berita Lainnya
Pansus DPRD Bengkalis Tegaskan Penguatan Adat dalam Pembangunan Daerah Pada Pertemuan bersama Dinas Kebudayaan Riau
Wakil Ketua M. Arsya Fadillah Nonton Bareng Pagelaran Wayang Kulit Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79