Teks foto: Komisi III Ke ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor Provinsi jawa Barat

Bogor, Humas-DPRD. Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis menggali informasi ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor Provinsi jawa Barat dalam rangka mendapatkan masukan terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kamis (02/11/2021).

Dalam kunjungan ini, Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis diterima langsung oleh Kepala Bidang Pendataan dan Pelayanan Bapenda Kota Bogor, Rike Ratina Ayuningsih beserta staf.


Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis, H. Adri dalam sambutannya mengatakan bahwa Kabupaten Bengkalis memiliki potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari lautan seperti perikanan dan daratan seperti sawit dan minyak bumi namun perbandingan APBD yang bersumber dari PAD tidak sebanding sehingga Kabupaten Bengkalis masih mengandalkan Dana Bagi Hasil (DBH) yang berasal dari migas.

“Kota Bogor merupakan salah satu yang sudah memiliki pengalaman dalam pengelolaan PAD sehingga kami ingin berkonsultasi, berkoordinasi dan studi banding dalam pengelolaan maupun pendataan dalam meningkatkan PAD, nantinya gambaran ini dapat menjadi acuan dalam meningkatkan PAD Kabupaten Bengkalis.”

Kepala Bidang Pendataan dan Pelayanan Bapenda Kota Bogor, Rike Ratina Ayuningsih menjelaskan gambaran bahwa Kota Bogor memiliki 6 kecamatan dan 68 kelurahan dengan jumlah penduduk hampir 1, 2 juta jiwa dengan andalan PAD dari PBB dan BPH.

“Komponen terbesar PAD Kota Bogor dari pajak sebesar 70%, sementara retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan PAD lainnya yang sah hanya sekitar 30%. Dimasa pandemi, terjadi penurunan ditahun 2020 yang sebelumnya sebesar 1 trilyun menjadi 9 ratus milyar, meliputi pajak hotel, restoran, parkir dan hiburan namun terjadi kenaikan di sektor BPHTB yang di sebabkan oleh terjadinya peningkatan dalam penjualan tanah bangunan.”

Kepala Bidang Pengendalian dan Pengembangan Bapenda Kabupaten Bengkalis, Tuti Arisanti mempertanyakan pengelolaan terhadap PDAM Kota Bogor, kualitas air serta upaya apa yang dilakukan terhadap PDAM dalam memberikan pendapatan dari segi pajak bagi pemerintah Kota Bogor.

“Dari mulai tahun 2000, masyarakat sudah terlayani dengan baik dengan adanya PDAM, kualitas air yang sangat bagus menjadikan masyarakat lebih memilih menggunakan PDAM daripada air sumur serta dengan tarif yang murah sehingga meringankan pengeluaran masyarakat jika dibandingkan dengan pengeluaran dalam membuat sumur bor,” jawab Rike.

Kasubbid Analisa dan Pendapatan Bapenda Kabupaten Bengkalis, Yessie Arisanti mempertanyakan terkait pajak retribusi salah satunya lahan parkir yang dimiliki oleh pemerintah.

“Parkir Ro-Ro yang dimiliki oleh pemerintah merupakan potensi dalam memberikan pendapatan pajak bagi daerah yang diatur oleh perda namun sampai saat ini belum direalisasikan sehingga masih banyak kebocoran-kebocoran dalam pendapatan bagi daerah.”

Rike melanjutkan, retribusi daerah melalui parkir yang dimiliki oleh pemerintah di kelola oleh Dinas Perhubungan dengan memaksimalkan lahan serta melibatkan instansi vertikal seperti Kepolisian, TNI.

“Kejaksaan dalam hal penagihan seluruh tunggakan PBB diatas 5 tahun yang disahkan dengan penandatanganan MoU pelaksanaan penagihan pajak dan bantuan hukum serta retribusi hotel dan restoran sehingga memudahkan dalam penagihan,” tutup Rike.

Hadir dalam pertemuan ini, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis, wakil ketua Simon Lumban Gaol, Surya budiman, Rosmawati Sinambela, Indrawansyah, Romel Sinalsal dan H. Asmara.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar