
Bengkalis, Humas DPRD - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis hari ini menggelar rapat Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Senin (24/01/2022)
Pansus Ranperda Pesantren diketuai oleh Irmi Syakip Arsalan, wakil ketua H. Adri, anggota H. Jasmi, Susianto SR, Septian Nugraha, Rahmah Yenny, Al Azmi, Febriza Luwu, Erwan, Rianto, Indrawansyah, H. Arianto, Adihan, Firman, Nanang Haryanto, dan Sugianto.
Rapat perdana ketiga Pansus Ranperda hari ini adalah untuk mendengarkan penjelasan dari OPD terhadap isi dari tiga Ranperda yang diusulkan termasuk membahas pasal per pasal, baik itu Ranperda yang diusulkan pemerintah daerah maupun hak inisiatif DPRD.
Ketua Pansus Pesantren Irmi Syakip Arsalan menyampaikan bahwa rapat hari ini dilakukan untuk menyatukan persepsi bersama dinas terkait guna mematangkan apa saja yang perlu dilakukan agar pembahasan berjalan dengan lancar.
"Dari Ranperda ini kami berharap pesantren mendapatkan fasilitas dari pemerintah Kabupaten Bengkalis baik dari sisi bantuan keuangan maupun infrastruktur sehingga OPD yang menjadi Leading sektor tidak lagi ragu-ragu dalam memberikan bantuan kepada pondok pesantren yang ada. Memang pada hari ini Pemkab sudah memberikan perhatian, tetapi dengan adanya Perda ini ada regulasi yang tegas di tingkat daerah," ujarnya.
Selain itu Irmi Syakip Arsalan menambahkan melalui pembentukan Perda fasilitas penyelenggaraan Pesantren ini Pemerintah Kabupaten Bengkalis kedepan dapat menyusun regulasi ditingkat daerah untuk memfasilitasi penyelenggaraan pesantren baik dalam bidang infrastruktur maupun pembiayaan sehingga pondok pesantren dapat di perhatikan seperti sekolah umum.
"Tujuan kita mendorong Ranperda tentang fasilitasi penyelenggaraan Pesantren ini supaya pesantren di Kabupaten Bengkalis kedepan dapat berkembang berdaya saing sesuai dengan perkembangan zaman dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat," Tambah Irmi Syakip Arsalan.
Di sisi lain, wakil ketua Sofyan mengatakan ketiga Ranperda ini sangat urgent dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti Ranperda Pesantren, mengingat peran pesantren dalam dunia pendidikan sangat besar pengaruhnya. Kedepan pondok pesantren diharapkan dapat menjadi lembaga pendidikan yang kompetitif melalui dukungan pemerintah daerah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku baik dari segi pembinaan manajemen maupun bantuan yang sifatnya fisik dan pendanaan.
"Pendidikan yang dilakukan pesantren adalah pola pendidikan yang sangat baik dari sisi formal dan non formal yang tidak didapatkan di sekolah-sekolah lainnya. Semoga pondok pesantren dapat menciptakan generasi unggul, islami dan beriman," tutup Sofyan.
Berita Lainnya
Wakil Ketua DPRD Bengkalis Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Kecamatan Mandau
Pansus LAMR DPRD Bengkalis Lakukan Rapat Kerja Bahas Naskah Akademik Ranperda