
Yogyakarta, Humas DPRD - Pansus Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan studi banding ke Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gunung Kidul terkait Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bertempat di ruang rapat lantai satu BPKAD Gunung Kidul, Jumat (09/09/2022).
Kedatangan Pansus yang diketuai oleh H. Adri beserta rombongan disambut baik oleh Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Gunung Kidul Astuti Rahayu dan Kepala Badan Pendapatan, Penetapan dan Pengembangan Pendapatan Gunung kidul Nur Sulistyowati beserta jajarannya.
Turut hadir Wakil ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan, S.Pd.I., M.Si, dimana beliau menyampaikan tujuan dari pertemuan tersebut untuk menggali informasi lebih dalam lagi terhadap proses pajak daerah dan retribusi daerah Gunung Kidul yang merupakan suatu daerah yang berhasil menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari objek wisata maupun potensi-potensi lainnya yang ada di Gunung Kidul.
"Tujuan kunjungan ini agar bisa saling bertukar informasi, gagasan, serta solusi guna untuk memperkuat Ranperda pajak daerah dan retribusi daerah yang nantinya bisa kita terapkan di Kabupaten Bengkalis," ujarnya.
Pada kesempatan itu juga, ketua Pansus H. Adri menyampaikan, perjalanan Ranperda ini masih dalam proses, sebelumnya Ranperda ini sudah dikonsultasikan ke Provinsi Riau, lalu dilanjutkan ke Bagian Keuangan Kemendagri RI untuk memperkuat penyusunan Ranperda secara terperinci sesuai dengan undang-undang dan aturan yang berlaku.
"Kabupaten Bengkalis merupakan wilayah terluar yang berbatasan dengan negara lain yang mempunyai objek wisata tapi belum terkembangkan. Kita berharap dengan adanya Ranperda ini bisa mengembangkan tempat-tempat wisata yang ada di Kabupaten Bengkalis sehingga dapat meningkatkan PAD Daerah," terang H. Adri.
Nur sulistyowati menjelaskan, ada peningkatan potensi dari PBB dalam peningkatan APBD dengan rumus yang baru yang mengacu kepada UU Nomor 01 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Ketetapan pajak di Gunung Kidul ini tidak memberatkan, yang kita incar investor yang sedang marak di Gunung Kidul dan di kawasan pantai sudah banyak didirikan hotel-hotel yang akan kita panen PBB nya," ungkapnya.
Tambah Nur, ada jenis Ekologi yang memungkinkan banyak bermunculan tempat pariwisata buatan yang di bangun oleh pihak swasta, dalam hal ini bisa dimasukkan dalam pajak jenis hiburan.
Aris Sugianto menambahkan, untuk wisata terdiri dari 15 pantai, dari 15 pantai ini ada tujuh pintu masuk dan ini cukup satu kali bayar sudah bisa masuk ke pantai tersebut.
"Kita bekerja sama dengan cabang di Gunung Kidul dengan menyediakan aplikasi-aplikasi yang mendukung seperti aplikasi Insiping Yogya dan bisa di bayar secara online tempat yang akan dikunjung. Pengunjung yang ingin berpergian ke tempat wisata yang ada di daerah Gunung Kidul bisa melihat langsung dari aplikasi tersebut," ujarnya.
Untuk tercapainya tujuan yang diinginkan dalam peningkatan PAD Kabupaten Bengkalis, berbagai pertanyaan dilontarkan oleh anggota Pansus seperti Simon Lumban Gaol, Laurensius Tampubolon, salah satunya dari segi administrasi pembayaran pajak yang tidak mempersulit masyarakat.
Dalam kesempatan itu juga H. Arianto menyampaikan, dari segi pariwisata banyak potensi-potensi yang telah disampaikan, salah satunya pantai yang sudah banyak membangun hotel-hotel untuk mempermudah pengunjung menginap dan menikmati pemandangan yang indah, sehingga ini bisa meningkatkan pajak daerah.
"Perkembangan yang ada di Gunung Kidul ini bisa kita jadikan contoh untuk pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang lebih baik lagi," tutur Arianto.
Astuti selaku Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Gunung Kidul menjelaskan, pendapatan di Gunung Kidul ini ada dana keistimewaan, dari segi membayar pajak kendaraan bisa dilakukan lewat aplikasi dimana pembayaran pajak bisa dilakukan menggunakan ATM dan juga layanan di kantor Samsat pun sudah banyak sehingga memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.
"Keuangan Daerah kami masih rendah, tapi dengan adanya peningkatan PAD juga menggunakan dana DAK dapat dilaksanakan sebaik mungkin untuk membangun Gunung Kidul supaya lebih baik lagi kedepannya," terang Astuti.
Usai pertemuan, ketua Pansus H. Adri saat di wawancarai oleh tim Humas menyebutkan, dari hasil diskusi, kita dapat melihat dan menggarap potensi yang ada di Gunung Kidul terhadap pajak dan retribusi daerah yang mereka lakukan, dimana banyak hal positif yang bisa kita ambil salah satunya seperti PBB dalam membayar pajak sudah menggunakan aplikasi.
"Tidak hanya itu, sudah banyak kegiatan lain yang menggunakan aplikasi dan pembayaran non tunai dalam hal itu bisa menjadi motivasi kita untuk menerapkan di Kabupaten Bengkalis demi peningkatan PAD yang lebih baik dan maju lagi kedepannya, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam membayar pajak," tutup H. Adri.
Berita Lainnya
Terkait Laka Lantas yang Melibatkan PT Vadhana, Syafroni Untung Minta Ketua DPRD buat Rapat Lintas Komisi
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Kerja Guna Membahas RPJMD