Bengkalis, Humas DPRD - Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis sampaikan pandangan umum terhadap penyampaian 2 ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda RPJPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2024-2025 dalam Rapat Paripurna, Senin (24/06/2024).
Rapat dipimpin wakil ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan, S. Pdi. M.S.I dan di hadiri Bupati Bengkalis dalam hal ini diwakili Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso.
Pandangan umum fraksi pertama yang menyampaikan pandangannya yakni Fraksi PKS melalui juru bicara H. Abdul Kodir menyampaikan, transparansi dan akuntabilitas harus pastikan bahwa proses pengelolaan APBD dilakukan dengan transparan dan akuntabel. masyarakat harus dapat mengakses informasi tentang penggunaan anggaran dan memiliki mekanisme untuk menyampaikan masukan serta keluhannya. keterbukaan informasi juga merupakan ciri dari sistem pemerintahan yang bersih dan terpercaya. besarnya potensi sumber daya alam yang dimiliki sangat diharapkan berdampak pada kemajuan serta kesejahteraan masyarakatnya.
Melalui Juru bicara Horas Sitorus dari Fraksi PDI perjuangan menyampaikan, fraksi
PDI Perjuangan menginginkan prioritas bagi
aspirasi-aspirasi serta pokok pikiran dari anggota legislatif oleh pemerintah daerah, karena perlu kita ketahui secara bersama pokok-pokok pikiran dari anggota legislatif adalah aspirasi dari masyarakat yang ditampung dalam kegiatan setiap reses, hal tersebut dapat meningkatkan pemerataan pembangunan di setiap wilayah Kabupaten Bengkalis.
Selanjutnya fraksi PAN melalui juri bicara Rianto mengatakan, fraksi PAN mengapresiasi atas capaian kinerja pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam satu tahun terakhir yang begitu baik dalam pembuktian banyaknya penghargaan yang telah diraih, tentu capaian ini menjadi standart baru bagi eksekutif untuk terus meningkatkan kinerja dan capaian yang diraih.
Kemudian, fraksi Gerindra sangat berharap dokumen yang berisi tentang program-program prioritas yang telah dirumuskan untuk pencapaian visi dan misi dapat membawa Kabupaten Bengkalis yang lebih baik kedepannya sehingga dapat dirasakan baik untuk semua lapisan masyarakat di Kabupaten Bengkalis yang sama-sama kita cintai agar bisa mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang bermarwah maju dan sejahtera.
Sementara itu, fraksi Kebangkitan Bintang Demokrat yang disampaikan oleh Irmi Syakip Arsalan mengatakan, dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2025-2045 hendaknya benar-benar memegang teguh prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan pengelolaan sumber daya antara kebutuhan ekonomi, sosial, dan lingkungan untuk generasi saat ini dan yang akan datang. dalam pengelolaan sumber daya alam perlu menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan guna memastikan kelestarian lingkungan. Selain itu, perencanaan pembangunan harus dapat mengintegrasikan strategi untuk mengurangi dampak negatif perubahan iklim dan meningkatkan kapasitas adaptasi masyarakat.
Terakhir, Fraksi Gabungan Nasdem Persatuan Pembangunan Indonesia melalui juru bicara Laurensius Tampubolon menyampaikan bahwa fraksi Gabungan NasDem Persatuan Pembangunan Indonesia DPRD Kabupaten
Bengkalis menyetujui penyampaian ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan
APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023 dan Penyampaian Ranperda RPJPD
Kabupaten Bengkalis Tahun 2025-2045, untuk dibawa ke pembahasan selanjutnya. Semoga perubahan ini bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis.
Setelah pandangan umum Fraksi-Fraksi di sampaikan dihari yang sama selanjutnya tahapan agenda rapat adalah jawaban bupati terhadap penyampaian 2 ranperda yakni pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda RPJPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2024-2025.
Berita Lainnya
Wakil Ketua DPRD Hadiri Penyerahan Hadiah Sayembara Menulis Cerpen Sempena Hari Sumpah Pemuda ke-96
Komisi IV Diskusi bersama DP3AP2KB Kota Payakumbuh terkait Konseling Remaja (PIK-R)