Teks foto: Wakil Ketua I M.Arsya Fadillah Mendampingi Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau.

Pekanbaru, Humas DPRD - Guna mendapatkan masukan terkait upaya penguatan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan peningkatan kualitas hidup perempuan, Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis sambangi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  Provinsi Riau, Jum'at (29/11/2024).

Wakil Ketua  I M. Arsya Fadillah beserta rombongn Komisi IV yang diketuai Irmi Syakip Arsalan, Wakil Ketua Ahmad Husein beserta Sekretaris Syafroni Untung dan anggota disambut oleh Kepala Dinas DP3P2KB Provinsi Riau Fariza SH, MH, bertempat di ruang rapat DP3P2KB.

Wakil Ketua I M. Arsya Fadillah menyampaikan, pencegahan kekerasan membutuhkan kerja sama dan komitmen dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga individu.

"Kami DPRD Kab. Bengkalis melalui Komisi IV mengajak pemerintah provinsi bersinergi  dalam upaya penguatan  penanganan dan pencegahan serta apa yang dilakukan pemerintah Provinsi Riau, kemudian perlu adanya langkah-langkah konkret dalam upaya meningkatkan sinergi dan komitmen antara pemerintah Provinsi dan pemerintah daerah dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan," ujarnya.

Kemudian Ketua Komisi IV Irmi Syakip Arsalan mengatakan, Komisi IV bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis melakukan pertemuan ini dalam rangka melakukan koordinasi upaya penguatan dalam penanganan kasus kekerasan perempuan dan peningkatan kualitas hidup perempuan.

"Dalam rangka meningkatkan sinergi dan komitmen dalam pencegahan terhadap kekerasan perempuan maka perlu meningkatkan kesadaran dan mengambil tindakan untuk mencegahnya, untuk itu perlu sinergitas yang kuat antara Provinsi dan Kabupaten/Kota yang dalam hal ini adalah Kabupaten Bengkalis, maka kami meminta dukungan dari provinsi untuk penanganan kekerasan baik itu pendampingan psikolog, penegak hukum maupun pendamping untuk korban kekerasan tersebut," Ucap Irmi Syakip Arsalan.

Ia menambahkan, Pencegahan kekerasan membutuhkan kerja sama dan komitmen dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga individu, dengan meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar lembaga, mengintensifkan program edukasi dan sosialisasi, dan melibatkan masyarakat secara aktif dalam upaya pencegahan kekerasan maka perlu adanya penganggaran khusus yang dialokasikan oleh Pemerintah Provinsi Riau untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, kemudian program yang dibuat oleh pemerintah provinsi bisa diakses oleh pemerintah daerah.

Sementara Itu, M. Isa selaku anggota komisi IV juga berharap sebaiknya masalah pendampingan korban kekerasan terhadap perempuan kearifan lokal seperti lembaga adat harus dilibatkan dan diikutsertakan dalam proses persoalan kekerasan terhadap perempuan baik itu yang bersifat pendampingan ataupun pencegahan awal, kemudian kepada dinas terkait agar tetap memperhatikan permasalahan yang ada khususnya kekerasan terhadap perempuan sehingga kekurangan dalam menyelesaikan masalah tersebut bisa lebih efektif lagi.

Kepala Dinas DP3P2KB Provinsi Riau Fariza, SH, MH menjelaskan Kabupaten Bengkalis salah satu kabupaten yang ada di Provinsi Riau yang punya pengaduan-pengaduan tentang kekerasan terhadap perempuan, kemudian untuk Kabupaten Bengkalis satu-satunya kabupaten yang memiliki 3 UPT yaitu Kecamatan Bengkalis, Kecamatan Rupat dan Kecamatan Mandau.

"Di Indonesia angka kasus kekerasan terhadap perempuan masih tinggi sehingga perlunya meningkatkan kesadaran dan mengambil tindakan untuk mencegahnya dengan melakukan sosialisasi  dengan mempromosikan layanan program pencegahan, partisipasi degan melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan," jelasnya.

Terakhir, Kepala Dinas Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan anak Kabupaten Bengkalis Emilda menyampaikan ucapan terima kasih  kepada Dinas DP3P2KB Provinsi Riau karena sudah memfasilitasi Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk pelatihan simponi dan 3 UPT yang ada di Kabupaten Bengkalis yaitu Kec. Bengkalis, Kec Rupat dan Kec. Mandau yang operatornya sudah diaktifkan kemudian terkait psikolog untuk Kabupaten Bengkalis sudah banyak mendapatkan bantuan hanya saja saat ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kesulitan psikolog klinis, saat ini hanya memiliki 1 psikolog klinis karena psikolog klinis biayanya mahal maka terkait masalah ini ia meminta bantuan kepada provinsi untuk menambah psikolog klinis ini.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar