Teks foto: Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis Melaksanakan Kunjungan Kerja ke Dinas Tenaga Kerja Kota Batam.

Batam, Humas DPRD – Untuk Terlaksananya dengan baik tugas pokok dan fungsi Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2024 - 2029 dalam Bidang pengawasan ketenagakerjaan, mengatasi permasalahan industri dan perekrutan tenaga kerja,  Komisi I melakukan kunjungan ke Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis (03/12/2024).

Kota Batam merupakan salah satu kota Industri terbesar Kepulawan Riau yang berbatasan langsung dengan luar negeri, dengan itu Komisi I bidang Pemerintahan DPRD Kab. Bengkalis ingin mendapatkan informasi bagaimana  upaya Pemerintah Kota Batam dalam melakukan  pengawasan ketenagakerjaan, serta permasalahan hubungan industri dan perekrutan tenaga kerja asing (TKA).

Dinas Tenaga Kerja Kota Batam memiliki tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas ekonomi dan tugas pembantuan di bidang ketenagakerjaan daerah sesuai dengan kewenangannya. Dalam melaksanakan tugas pokok, Dinas Tenaga Kerja Kota Batam memiliki beberapa fungsi, antara lain perumusan kebijakan teknis di bidang ketenagakerjaan, penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang ketenagakerjaan, pembinaan dan pelaksanaan di bidang ketenagakerjaan, serta pelaksanaan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan kegiatan dinas.

Kunjungan yang telah direncanakan oleh komisi I ini disambut Kepala Seksi, Desva Novita beserta jajaran.

Ketua Komisi I, Tantowi Saputra Pangaribuan, menyampaikan maksud dan tujuan  kunjungan ini adalah untuk mencari informasi dan berbagi pengalaman terkait upaya Pemerintah Kota Batam dalam pengawasan ketenagakerjaan, serta permasalahan hubungan industri dan perekrutan TKA.

"Seperti kita ketahui, Kota Batam memiliki banyak perusahaan, dan tentunya pengawasan ketenagakerjaan di Kota Batam menjadi lebih efektif. Batam juga memiliki perusahaan-perusahaan yang bekerja sama dengan perusahaan luar negeri, yang berkaitan dengan perekrutan tenaga kerja asing (TKA). Kami berharap, apa yang dilakukan Pemerintah Kota Batam dapat kami terapkan di Kabupaten Bengkalis," ujar Tantowi.

Wakil Ketua II DPRD, Hendrik Firnanda Pangaribuan juga menyampaikan, Batam merupakan pusat industri dan kawasan ekonomi khusus yang menarik banyak pekerja asing dengan berbagai keahlian, sehingga ini terlaksana dengan baik sesuai dengan regulasi yang mengaturnya,"terangnya.

Desva Novita menjelaskan, secara umum profil Dinas Tenaga Kerja Kota Batam tidak ada anggaran transportasi bagi pekerja, karena kebijakan dari pimpinan, yang juga diatur dalam peraturan bahwa untuk perjalanan dinas di dalam daerah misalnya kunjungan ke perusahaan yang ada di kota batam tidak memerlukan biaya transportasi.

"Pencari kerja di Kota Batam tidak hanya berasal dari Batam, tetapi banyak juga yang datang dari luar kota. Untuk kartu pencari kerja, Dinas Tenaga Kerja melayani KTP luar Batam, sementara KTP Batam dilayani di kecamatan. Di bidang penempatan, Dinas Tenaga Kerja menyediakan informasi pasar kerja, perluasan kesempatan kerja, tenaga kerja asing, dan telah membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) di bidang ketenagakerjaan, yang sudah disahkan oleh Walikota. ULD ini menjadi peraturan yang wajib diterapkan di seluruh daerah," jelas Desva.

Lanjut Desva, Sebagai leading sector dalam pengembangan kompetensi tenaga kerja, Dinas Tenaga Kerja Kota Batam bertanggung jawab untuk mempercepat peningkatan kompetensi tenaga kerja dengan menjalankan program peningkatan kompetensi yang terintegrasi, guna menghasilkan tenaga kerja yang berkualitas, produktif, efisien, dan efektif.

"Meskipun minat untuk bekerja di luar negeri masih tinggi, Batam juga menjadi tempat transit bagi tenaga kerja yang akan bekerja ke luar negeri. Beberapa perusahaan di Batam menjadi binaan Dinas Tenaga Kerja, dan tenaga kerja yang disalurkan melalui Dinas Tenaga Kerja mendapatkan pembinaan terkait industri.

Horas Sitorus selaku anggota Komisi I menambahkan," yang perlu diperhatikan adalah pengawasan terhadap tenaga kerja, terutama bagi pelamar yang memiliki KTP luar Batam. Terkait hubungan industri dan perekrutan TKA di Kabupaten Bengkalis, terutama di daereh Duri dan Mandau, itu terdapat beberapa perusahaan, dengan pertemuan ini kita harapkan ada poin-poin yang bisa diterapkan di Kabupaten Bengkalis sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"terangnya.

"Pimpinan  dan  Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis mengucapkan terimakasih kepada kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam yang telah berkontribusi, semoga hasil diskusi ini menjadi referensi bagi kami,"tutup ketua komisi, Tantowi Saputra Pangaribuan.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar