
Pekanbaru, Humas DPRD - Komisi IV Ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun ajaran baru 2025/2026 jenjang sekolah menengah atas (SMA) terutama PPDB pada SMA Plus Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Selasa (09/12/2024).
Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha,S.E., M.IP dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkalis M. Arsya Fadillah turut serta dalam pertemuan Komisi IV ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
Rombongan disambut kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Edi Rusma Dinata, S. Pd, M. Pd, dan Tim Teknis PPDB Provinsi Riau Dr. Dewi Sartika, Nirmala, Jefri Hunter, Ahmad Gunawan, Kabid SMK Arden Semeru, Kabid Ketenagaan Pendidikan Suwanto dan Kepala Sekolah SMA Plus Pekanbaru Edi Sutono, M.Pd.
.jpg)
Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha meminta penjelasan kepada Dinas Provinsi Riau terkait PPDB dan Zonasi yang ada di Kabupaten Bengkalis agar di perhatikan salah satunya PPDB sekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Mandau, kemudian untuk membangun sekolah SMA yang wewenangnya ada di Provinsi.
"Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 sebaiknya lebih diperhatikan lagi terutama sekolah yang ada di Kecamatan Mandau sehingga siswa yang ingin masuk ke sekolah yang mereka inginkan bisa terwujud, kemudian terkait pembangunan sekolah SMA yang saat ini untuk pembangunannya menjadi wewenang provinsi, maka dalam hal ini kami meminta dukungan dari provinsi," ucap Septian Nugraha.
Selanjutnya Ketua Komisi IV Irmi Syakip Arsalan, S. Sos,.M. Si menyampaikan, pertemuan yang dilakukan bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis pada hari ini berkaitan dengan seleksi PPDB SMA Plus Pekanbaru yang menjadi salah satu sekolah andalan di setiap daerah terutama di Kabupaten Bengkalis. Karena seleksinya sangat terbatas dan aksesnya juga sangat terbatas yang diterima masyarakat sehingga masyarakat ketinggalan informasi dan tujuan kami hari ini hadir adalah untuk mencari informasi.
.jpg)
"SMA Plus Pekanbaru selama ini menjadi andalan anak-anak di setiap daerah untuk bisa menjadi salah satu siswa di sekolah tersebut, karena masyarakat yang selama ini masih minim informasi masalah ini maka kami dapat membantu masyarakat untuk menyampaikan informasi mulai dari kapan seleksi penerimaan SMA plus ini dilakukan sehingga siswa yang bersekolah di daerah Kabupaten Bengkalis bisa bersekolah di sekolah unggulan SMA Plus Pekanbaru," ucap Irmi Syakip Arsalan.
Ia menambahkan, terkait regulasi dan peraturan baru terhadap zonasi terhadap PPDB di Kecamatan Mandau, sementara ini daerah sudah bersedia menyiapkan lahan tetapi untuk membangun sekolah tidak menjadi kewenangan pemerintah daerah tetapi menjadi kewenangan pemerintah provinsi maka hal ini juga meminta dukungan dari provinsi. Sesuai dengan Permendikbud 01 tahun 2021 bahwa seleksi ini mengandung 4 unsur yaitu zonasi, afirmasi, prestasi dan orang tua yang pindah domisili dan kami ingin mendapatkan informasi terkait ini.
.jpg)
Sementara itu Syaiful ardi menambahkan, semua orang tua memiliki cita-cita agar anak-anak mereka bisa bersekolah di sekolah unggulan, biaya murah, kemudian sekolahnya terjangkau dan di mandau ada sekolah SD yang sudah 6 tahun tidak difungsikan dalam hal untuk membangun sekolah yang lahannya sudah ada tetapi kami tidak bisa membangun sekolahnya dan kami meminta dukungan dari dinas provinsi untuk menyelesaikan masalah ini.
Kemudian M. Isa selaku anggota komisi IV menyampaikan, agenda yang dilakukan dinas pendidikan provinsi untuk peringkat awal ke setiap kabupaten untuk menwujudkan SMA plus ini karena anak-anak kita sangat ramai yang berprestasi tetapi tidak ada wadah untuk mereka mendapatkan pendidikan yang sewajarnya dan hal ini perlu kita lakukan koordinasi antara dinas pendidikan Kabupaten dengan Dinas Pendidikan Provinsi agar memenuhi keinginan masyarakat untuk menyekolahkan anak-anak ke sekolah yang mereka inginkan.
.jpg)
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Edi Rusma Dinata menjelaskan, Dinas Pendidikan provinsi Riau berupaya memberikan motivasi untuk berinovasi dan keterbukaan informasi terkait PPDB Provinsi Riau dan kondisional kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sudah dilaksanakan sesuai dengan kepatutan.
"Dalam hal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Riau tetap memberikan perhatian kepada pendidikan yang ada di Provinsi Riau salah satunya Kabupaten Bengkalis, dan setiap wilayah memiliki kondisi-kondisi kebutuhan peserta didik dan tergantung kondisi sarana dan prasarana, kemudian terkait mekanisme penerimaan PPDB SMA Plus sudah disosialisasikan ke seluruh Kabupaten Kota dan penerimaan siswa yang kita terima sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"
.jpg)
Selanjutnya, Kepala Sekolah SMA Plus Pekanbaru menjelaskan secara rinci sistem PPDB mulai dari Persyaratan Umum, Persyaratan khusus, persyaratan akademik, alur pendaftaran, waktu pendaftaran, tahapan seleksi, kriteria kelulusan pengumuman dan daftar ulang, Kemudian terkait mekanisme seleksi PPDB tahun 2025 apabila jumlah peminatnya besar maka akan besar juga peluang yang akan diberikan ke Kabupaten Bengkalis dan selanjutnya akan dilakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah.
Berita Lainnya
Festival Lampu colok Bengkalis, DPRD Ajak Masyarakat Lestarikan Tradisi
M. Arsya Fadillah Hadiri Acara Buka Puasa Bersama DPW Partai Nasdem Provinsi Riau