Teks foto: Komisi I Saat Rapat Bersama Satpol PP Dan Bagian Hukum Terkait Penertiban Pedagang Kaki Lima dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat (Pekat)

Bengkalis, Humas DPRD – Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis melakukan pembahasan terkait penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan penanggulangan Penyakit Masyarakat (Pekat), di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis pada Senin (19/05/2025).

Ketua Komisi I DPRD Bengkalis, Tantowi Saputra Pangaribuan, dalam sambutannya menegaskan bahwa penertiban PKL, tempat hiburan, dan aspek ketertiban umum lainnya merupakan tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban dan kelestarian daerah, sejalan dengan visi "Bengkalis Bermarwah, Maju, dan Sejahtera."

“Masyarakat saat ini gelisah dengan keberadaan tempat hiburan yang tidak terkendali. Kita perlu mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan masalah ini, termasuk penataan pedagang kaki lima yang masih banyak berjualan di tempat yang tidak semestinya,” ujar Tantowi.

Ia berharap dinas terkait dapat segera mengambil tindakan dan menyediakan tempat yang layak untuk para pedagang demi menjaga keindahan dan kebersihan lingkungan.

Plt. Kasatpol PP Kabupaten Bengkalis, Ed Effendi, menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan penertiban terhadap PKL di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami tidak melarang masyarakat berdagang, tapi mengatur jam operasionalnya. Penertiban dilakukan di sejumlah titik,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Satpol PP telah membentuk tim dan bekerja sama dengan Polres, TNI, dan instansi lainnya untuk melakukan patroli malam secara rutin berdasarkan standar operasional prosedur (SOP).

“Mengenai tempat hiburan, masih banyak yang belum memiliki izin resmi. Begitu pula dengan izin pembangunan gedung. Kami butuh dukungan penuh dari Pemerintah Daerah dan DPRD agar rencana kerja kami dapat berjalan efektif,” tambah Ed Effendi.

Sekretaris Komisi I DPRD Bengkalis, Hj. Zahraini, mengusulkan pembentukan tim koordinasi guna memudahkan pelaksanaan tugas Satpol PP di lapangan. Ia juga berharap para PKL di wilayah Kabupaten Bengkalis dapat ditertibkan dan diarahkan ke lokasi yang lebih layak.

Anggota Komisi I, Surya Riski, turut menyampaikan pandangannya. Ia menekankan pentingnya penertiban tempat hiburan malam dan warung remang-remang khususnya di wilayah Duri. Menurutnya, kerja sama dengan camat, kepala desa, dan perangkat daerah lainnya diperlukan agar Satpol PP dapat menjalankan tugasnya secara efektif.

Hal senada disampaikan oleh Anggota Komisi I lainnya, H. Zamzami. Ia menyoroti masih lemahnya pengawasan terhadap pembangunan yang belum sepenuhnya memiliki izin. “Kami berharap Satpol PP bisa bergerak cepat agar tidak terjadi aksi protes masyarakat, terutama terhadap pembangunan yang menggunakan jalan umum,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bengkalis, Zulpan, menyatakan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada wilayah kepulauan, tetapi juga memantau wilayah daratan seperti Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan. “Kami telah menyusun skema pengaturan untuk tiga pasar di wilayah tersebut, dan sebelumnya juga sudah melakukan rapat koordinasi terkait relokasi PKL,” terang Zulpan.

Menutup pertemuan, Ketua Komisi I DPRD Bengkalis berharap rapat ini menjadi motivasi dan dorongan untuk semua pihak agar lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas demi kepentingan dan kenyamanan masyarakat.

“Semoga apa yang telah kita bahas hari ini dapat segera terealisasi sesuai rencana, untuk kemajuan dan ketertiban Kabupaten Bengkalis,” pungkas Tantowi.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar