Teks foto: Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)

Bengkalis, Humas DPRD – Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) guna membahas capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rapat dilaksanakan di ruang Komisi III Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (19/05/2025).

Ketua Komisi III DPRD, Sanusi, menyampaikan bahwa anggaran keuangan daerah tahun 2025 sangat bergantung pada PAD. Ia menekankan pentingnya optimalisasi PAD karena Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat dinilai tidak stabil dan kontribusinya terhadap struktur anggaran belanja daerah masih minim.

“Dengan efisiensi anggaran dari pusat, kita harus semaksimal mungkin menggali potensi pendapatan daerah. Saat ini kita memasuki triwulan kedua, dan kami ingin mengetahui upaya yang telah dilakukan serta hambatan-hambatan yang dihadapi dalam mencapai target PAD,” ujar Sanusi.

Ia juga menyebutkan bahwa Kota Duri memiliki potensi PAD terbesar di Kabupaten Bengkalis, khususnya dari aktivitas perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Potensi tersebut perlu digali lebih dalam untuk meningkatkan kontribusi PAD secara keseluruhan.

Dari pihak Bapenda, disampaikan harapan agar PAD tahun 2025 dapat meningkat secara signifikan. Hingga Mei 2025, realisasi PAD baru mencapai 8,77 persen. Namun demikian, terjadi kenaikan yang cukup berarti dari sektor pajak daerah.

Fakhtiar Qadri mengatakan bahwa beberapa item pajak daerah sebenarnya memiliki potensi menghasilkan PAD yang besar, namun selama ini tidak menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun ke tahun.

Ia juga mengusulkan agar dilakukan rapat lintas komisi DPRD guna memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sumber PAD dan retribusi. “Kita harus lebih aktif menggali potensi yang ada agar PAD bisa meningkat,” tegas Fakhtiar.

Lebih lanjut, Bapenda juga melaporkan bahwa pihaknya telah menaikkan tarif pajak reklame sebesar 2 persen serta menambahkan objek pajak baru, khususnya untuk pelaku usaha yang memasang papan nama. Selain itu, potensi dari sektor Pajak Hiburan Rakyat (PHR) terus digali. Saat ini, tercatat ada 28 perusahaan di Kabupaten Bengkalis yang sedang dalam proses pengurusan izin.

Sekretaris Komisi III Rahmad juga menekankan pentingnya keselarasan data dan output yang masuk ke Bapenda. Ia menegaskan bahwa keberhasilan PAD sangat bergantung pada upaya bersama dalam menggali potensi yang ada. "Ketika APBD tidak berjalan optimal, dampaknya sangat besar. Maka dari itu, hari ini kita harus bersama-sama mencari solusi agar PAD bisa terus meningkat," ujarnya.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar