
Bengkalis, Humas DPRD – DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat lintas komisi bersama Perumda Tirta Terubuk Bengkalis dan Perumda Tirta Terubuk Cabang Duri, Selasa (20/05/2025), guna membahas tarif air PDAM. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III, Sanusi, SH., MH.
Dalam rapat tersebut, Sanusi meminta penjelasan mendalam mengenai pelaksanaan tarif baru PDAM yang dinilai masih kurang sosialisasi. Ia menyoroti banyaknya keluhan masyarakat terkait tarif baru yang kenaikannya melebihi 100 % dan layanan air bersih yang belom maksimal. Mengingat air merupakan kebutuhan vital, khususnya di wilayah Bengkalis.

Ketua Komisi I, Tantowi Saputra Pangaribuan, turut mempertanyakan kondisi aliran air yang tidak lancar, terutama di Kecamatan Mandau, di mana masyarakat mengeluh karena air sering keruh dan tidak mengalir dengan baik.
Sekretaris Komisi I, Dapot Hutagalung, menambahkan bahwa keluhan dari Kecamatan Mandau juga menyangkut biaya pemasangan yang berbeda-beda. Ia mempertanyakan strategi PDAM dalam mengatasi kekurangan air di Mandau dan Bengkalis.

Sementara itu, Anggota Komisi II, Asep Setiawan, mengangkat isu kenaikan tarif air hingga 100% yang dinilai mendadak dan mengejutkan masyarakat. Ia juga menerima laporan dari Desa Air Putih, Bengkalis, mengenai pelayanan PDAM yang tidak responsif terhadap keluhan pelanggan.
Anggota Komisi I lainnya, Rumbin Sitio, menyampaikan laporan dari masyarakat Desa Kuala Alam terkait aliran air yang tidak lancar, sementara tagihan justru meningkat. Ia meminta PDAM meningkatkan kinerja mengingat pemerintah telah memberikan subsidi yang cukup besar.
Senada, Anggota Komisi I, H. Zamzami, menyampaikan pesan dari Ketua LAM Riau Kabupaten Bengkalis, Datuk Seri H. Ilham Noer, agar kenaikan tarif air tidak langsung 100%, tetapi bertahap, misalnya naik 50% terlebih dahulu.

Menanggapi hal ini, Direktur Perumda Tirta Terubuk Bengkalis, Abel Iqbal, menjelaskan bahwa tarif yang diterapkan saat ini masih jauh dari biaya operasional. Pada tahun 2024, subsidi dari pemerintah tidak lagi dianggarkan, sehingga penyesuaian tarif menjadi kebutuhan, sesuai amanat Kemendagri. Setelah berkonsultasi dengan Bupati Bengkalis, Kasmarni, ditetapkan tarif terendah sebesar Rp. 7.000.
Ia juga menjelaskan bahwa program NUWSP pernah berjalan di beberapa daerah seperti Bukit Batu, namun tidak berhasil di Bengkalis karena pimpinan saat itu gagal memenuhi target. Oleh karena itu, ia mengusulkan penggantian pipa utama sebagai langkah untuk meningkatkan distribusi air.
Kepala Bagian Teknik Perumda, Harry Kumbara, turut menanggapi kondisi di Duri, khususnya wilayah Gajah Sakti, yang tengah mengalami kerusakan pipa. Ia menyebutkan bahwa denda telah dihapuskan dan pelanggan hanya membayar ketika air sudah mengalir normal kembali.

Menutup rapat, Direktur Abel Iqbal menegaskan bahwa perbaikan akan dilakukan secara bertahap dan sudah masuk dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA). Semua masukan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi ke depan.
.jpg)
Ketua Komisi III, Sanusi, menegaskan bahwa DPRD memberikan waktu tiga bulan kepada Perumda Tirta Terubuk untuk melakukan pembenahan kedepan seiring dengan saran memfungsikan SPAM Durolis agar menambah debit air PDAM, selanjutnya evaluasi akan dilakukan kedepan, hal ini akan menjadi pertimbangan kepada Bupati nantinya sebagai saran dan di Amini oleh peserta rapat.
Berita Lainnya
Perkuat Budaya dan Adat Melayu, Komisi IV DPRD Bengkalis Gali Masukan dari Dinas Kebudayaan Provinsi Riau
Komisi III DPRD Bengkalis Dorong Optimalisasi PAD Tahun 2025