
Bengkalis, Humas DPRD – Bupati Bengkalis bersama DPRD berikan jawaban/tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas dua Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan satu Ranperda inisiatif DPRD dalam rapat paripurna setelah mendengarkan pandangan tujuh fraksi DPRD, Senin (30/06/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan, serta dihadiri Bupati Bengkalis yang diwakili oleh Asisten I, Andris Warsono.

Dalam jawaban resminya, menanggapi pandangan Horas Sitorus dari Fraksi PDI Perjuangan, Pemkab Bengkalis menegaskan bahwa kebutuhan infrastruktur dasar termasuk konektivitas antar wilayah dan perbatasan menjadi salah satu prioritas pembangunan 2025–2029 sesuai misi ketiga RPJMD. Terkait penanaman modal, regulasinya akan ditetapkan melalui Perda dan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati sesuai perundang-undangan.
Kedua, apa yang disampaikan juru bicara Tantowi Saputra Pangaribuan dari Fraksi Gerindra, Pemkab sepakat bahwa RPJMD telah diselaraskan dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi. Target-target tahunan telah disusun secara terukur berdasarkan proyeksi pendapatan dan kondisi fiskal. Pemerintah siap menindaklanjuti substansi pengawasan dalam pembahasan tingkat Pansus.

Pandangan Fraksi PKS melalui Jubir Hj. Zahraini, Bupati menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pendidikan merupakan bagian dari misi pertama RPJMD. Pemerintah sepakat dengan arah investasi pada sektor unggulan lokal seperti pertanian, kelautan, pariwisata, energi terbarukan, dan industri olahan hasil bumi.
Terhadap pandangan Fraksi PKB oleh Suyanto, Bupati Bengkalis menjelaskan bahwa skenario transformasi ekonomi daerah telah disiapkan bersama akademisi sebagai bagian dari RPJPD 2025–2045. Pemerintah juga mendukung terobosan pembentukan Tim Penilaian Investasi Daerah untuk memastikan dampak nyata bagi pengusaha lokal.
Selanjutnya saran Hj. Anita dari Fraksi Bintang Demokrat Karya, Bupati mengapresiasi dukungan penuh terhadap RPJMD dan Penanaman Modal. Diharapkan proses pembahasan menghasilkan Perda yang membawa kemajuan, kesejahteraan, serta menjadikan Kabupaten Bengkalis unggul dan bermarwah.

Bupati mengucapkan terima kasih atas masukan yang diberikan Fraksi Perindo Persatuan Melalui Laurensius Tampubolon, Pemerintah berharap pembahasan lanjutan dapat memperkaya dan mempertajam substansi Ranperda agar sesuai dengan visi-misi pembangunan daerah.
Dan apresiasi diberikan kepada Fraksi NasDem atas dukungan, saran, dan persetujuan untuk membawa dua Ranperda ke tahap pembahasan berikutnya.
Melalui Juru bicara Bapemperda, Sanusi, menegaskan bahwa Ranperda Inisiatif tentang LAM Riau adalah bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 80 Tahun 2015. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat bagi keberadaan dan peran LAMR dalam pelestarian adat istiadat, penguatan identitas, perlindungan hak tradisional, serta pemberdayaan masyarakat adat dalam kerangka pembangunan yang adil dan berkeadaban.

Dalam rapat paripurna tersebut juga dilakukan pembentukan Pansus untuk tiga Ranperda, Pansus Penyelenggaraan Penanaman Modal diketahui Tantowi Saputra Pangaribuan dan Wakil Ketua Febriza Luwu, Pansus Ranperda LAMR diketuai Sanusi
Dan Wakil Ketua Fakhtiar Qadri, serta Pansus RPJMD, Ketua M. Isa dan Wakil Ketua Irmi Syakip Arsalan.
Selain itu, dibentuk pula Pansus Pokok Pikiran (Pokir) dan Perubahan Tatib DPRD, yaitu Ketua Febriza Luwu dan Wakil Ketua Suyanto.
Berita Lainnya
Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 3 Ranperda Strategis
DPRD Bengkalis Gelar Paripurna ke-6, Sampaikan Tiga Ranperda Strategis Termasuk LAMR