
Bengkalis, Humas DPRD - Panitia khusus Penyelenggaraan Penanaman Modal kembali menggelar rapat usai melaksanakan konsultasi ke Dinas Perizinan Provinsi Riau beberapa hari yang lalu sebagai upaya untuk penyempurnaan isi Ranperda, Senin (14-07-2025)
Rapat di pimpin langsung oleh ketua Pansus, Tantowi Saputra Pangaribuan yang di ikuti langsung oleh wakil ketua II DPRD, Hendrik Firnanda Pangaribuan, Wakil ketua III DPRD, H. Misno dan di ikuti wakil ketua pansus, Febriza Luwu, serta anggota Pansus.

Ketua Pansus, Tantowi Saputra Pangaribuan mengatakan, dari hasil konsultasi yang menjadi masukan bagi kita bersama dalam upaya mewujudkan Ranperda yang selaras dengan aturan dan perundang-undang yang berlaku.
"Saya berharap dengan adanya rapat ini kita bisa saling berkolaburasi dan melihat lebih teliti setiap draf , pasal perpasal yang akan kita masukkan kedalam Ranperda, karena ini merupakan payung hukum bagi kita dan masyarakat dalam meningkatan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis," Ungkapnya.
Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan menegaskan, setiap OPD yang terlibat dalam Pansus Penanaman modal untuk lebih aktif lagi mengali potensi yang ada di daerah kita serta mendata kembali perusahaan-perusahan yang ada di Wilayah Kabupaten Bengkalis, jangan hanya menerima data tapi langsung turun kelapangan melihat perusahaan-perusahaan yang aktif dan non aktif karena Pajak yang mereka bayarkan sangat berpengaruh besar pada PAD kita,"terangnya.

Wakil Ketua Pansus, Febriza Luwu menyampaikan, terkait retribusi parkir kendaraan, perlu di tuangkan kedalam Ranperda. Bagi kendaraan roda empat yang masih banyak mengunakan Plat mobil tidak sesuai dengan daerah yang mereka lalui tentunya berpengaruh pada pajak daerah, saya berharap ada ketegasan kita dalam menanggapi hal ini, jangan hanya sebagai penonton.
"Untuk memaksimalkan hasil penyusunan ranperda ini perlu adanya kekompakan dan saling bekerja sama antara satu dengan yang lain dan mencari informasi yang jelas sesuai dengan aturan yang berlaku, jangan hanya menegakkan suatu Perda tetapi tidak ada manfaatnya bagi masyarakat, begitu juga dengan usulan perizinan jangan sampai mempersulit Masyarakat untuk mendapatkan perizinan usaha maupun lainnya apabila hal tersebut terjadi menjadi efek buruk di mata masyarakat begitu juga dengan investor-investor yang mau bekerja sama di daerah kita," Tegasnya.

H. Muhammad rafee selaku anggota Pansus sangat menyetujui apa yang telah di sampaikan oleh Wakil ketua Pansus terhadap kewenangan Parkir, untuk mengatasi hal ini perlu adanya kerja sama dari dinas perhubungan, Ranperda yang akan kita bentuk ini merupakan suatu tujuan dalam meningkatkan Pendapatan daerah serta memberikan perizinan kepada pelaku usaha yang ingin menanamkan Modal nya kepada daerah kita. "di sini saya Pertegaskan sebelum Ranperda ini di sahkan perlu adanya kesiapan yang matang setiap OPD yang terlibat dalam Ranperda ini, baik itu dari segi materi maupun teknis,"ungkap Rafee.
Wakil ketua Pansus, Febriza Luwu menambahkan, untuk memperkuat Ranperda ini harus ada sanksi administrasi terhadap perizinan yang tidak melaksanakan aturan yang telah di bentuk, kita minta Dinas tenaga kerja untuk lebih transparan terhadap data tenaga kerja, jangan hanya mendata tetapi tidak mengetahui kejadian yang terjadi di lapangan sehingga tidak adanya pengawasan yang ketat pada Perusahaan - Perusahaan liar yang beroperasi.

"Peran serta Dinas Perizinan disini sangat di butuhkan, setiap usaha yang berdiri harus ada Izinnya. Kadang yang menjadi kendala yaitu terlalu lamanya Izin usaha di keluarkan, untuk kedepannya jangan Sampai hal ini terjadi lagi, apabila hal ini terus berlarut makin Banyak masyarakat yang tidak mempunyai izin usaha," tambah Suyanto selaku Anggota Pansus.

Sementara H. Zamzami berharap, untuk pembahasan berikutnya selaku mitra pansus agar dapat menghadirkan langsung oleh kepala dinas, agar pembahasan lebih maksimal.
Diakhir pertemuan Tenaga Ahli Pansus II Penyelenggaraan Penanaman Modal menerangkan, didalam penyusunan Ranperda ini ada konteks dan konten yang harus kita pahami bersama supaya tidak terjadi kesulitan Investasi dan melibatkan semua stekholder menyelaraskan isi dari ranperda ini, tentunya dengan hasil rapat hari ini akan kita kolaburasi lagi dalam memasukkan Point-point penting yang telah di sampaikan baik itu dari Eksekutif maupun Legislatif,"tuturnya.
Berita Lainnya
Pansus DPRD Bengkalis Gelar Rapat Kerja untuk Perkuat Peran LAMR dalam Penyusunan Perda
H. Misno Selesaikan Reses Masa Persidangan III di Dapil Mandau