Teks foto: Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis Bersama Dinas Sosial Provinsi Riau di Pekanbaru

Pekanbaru, Humas DPRD – Untuk mendalami mekanisme pembiayaan makan minum anak panti asuhan dan pesantren, Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat kerja bersama Dinas Sosial Provinsi Riau di Ruang Rapat Dinas Sosial, Pekanbaru, Kamis (14/08/2025).

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Riau, H. Supriyadi, M.Si, beserta jajaran, dan dihadiri oleh rombongan Komisi IV DPRD Bengkalis serta perwakilan dari Sekretariat Dewan.

Wakil Ketua Komisi IV, Ahmad Husein, S.Pd, menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan menjemput aspirasi sekaligus memperoleh pemahaman lebih mendalam terkait progres pembiayaan tersebut.

“Hal ini menjadi dorongan bagi kami untuk memaksimalkan pelayanan kepada anak panti asuhan. Jangan sampai terjadi hal yang tidak kita inginkan. Pembiayaan makan minum anak panti asuhan harus diprioritaskan, jangan sampai terulang keterlambatan seperti saat ini. Kasihan mereka menunggu berbulan-bulan, tapi anggaran belum masuk ke rekening. Kami memahami kondisi keuangan daerah yang belum sepenuhnya stabil, namun hal-hal yang prioritas tetap harus diupayakan,” ujarnya.

Supriyadi menjelaskan bahwa secara administrasi pembiayaan makan minum untuk anak panti asuhan sudah disiapkan, namun pencairannya masih menunggu informasi dari pimpinan. “Pagu anggarannya sudah kami masukkan ke APBD Perubahan, tetapi kami belum bisa memastikan kapan pencairannya,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV, Ir. H. Samsu Dalimunthe alias Samda, menegaskan pentingnya kepastian waktu penyaluran. “Ini menjadi perhatian kita bersama. Anak-anak di panti asuhan menunggu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka,” tegasnya.

Anggota Komisi IV lainnya, Syaiful Ardi, SH, menambahkan bahwa setelah pertemuan ini diharapkan ada informasi akurat yang bisa disampaikan ke masyarakat. “Makan minum adalah kebutuhan utama. Jika ada kendala, segera sampaikan agar tidak menjadi isu negatif di masyarakat. Intinya harus ada kepastian, bukan sekadar janji,” katanya.

Hj. Nurhasanah, Lc, juga mendorong agar pembiayaan segera direalisasikan. “Sebagai anggota legislatif, menampung aspirasi masyarakat adalah kewajiban kami. Saya berharap program yang direncanakan dapat dijalankan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan, namun tetap mendahulukan kepentingan yang mendesak,” ujarnya.

Menutup rapat, Supriyadi kembali menegaskan bahwa secara administrasi seluruh proses sudah selesai, namun pencairan tertunda karena perubahan mekanisme rekening dari rekening masyarakat ke rekening bantuan sosial selama empat bulan terakhir. “Insyaallah dalam waktu dekat semua bisa terealisasi sesuai harapan kita bersama,” tutupnya.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar