
Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Hendrik Saputra Pangaribuan, digelar di Ruang Paripurna DPRD pada Senin (22/9/2025).
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi melalui juru bicaranya menyampaikan pandangan, saran, dan masukan terhadap Ranperda yang dibahas.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, H. Zamzami, menyampaikan bahwa fraksi mereka mendukung rekomendasi Badan Anggaran terkait penyerapan anggaran oleh perangkat daerah. Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya memaksimalkan penggunaan anggaran untuk mendukung visi-misi daerah, pemulihan ekonomi, penyediaan layanan publik, dan pengentasan kemiskinan. Mereka juga memberi rekomendasi khusus terkait proyek peningkatan jalan dengan menekankan pentingnya data akurat serta perencanaan yang matang.

Sementara itu, Anggota Fraksi NasDem, Rumbin Sitio, menegaskan bahwa Ranperda ini sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Fraksi NasDem berharap Ranperda ini mampu menyempurnakan pembangunan daerah, menjawab aspirasi masyarakat, serta menyeimbangkan pendapatan, belanja, dan pembiayaan agar lebih efektif dan efisien sesuai prioritas pembangunan.

Fraksi Gerindra melalui Ketua Fraksinya, Tantowi Saputra Pangaribuan, juga menyatakan sepakat agar Ranperda Perubahan APBD 2025 dibawa ke tahap selanjutnya. Ia meminta Pemerintah Daerah mengoptimalkan seluruh proses penganggaran dan pelaksanaan kegiatan, sehingga benar-benar memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat dan daerah.

Pandangan serupa juga disampaikan Hj. Nurhasanah dari Fraksi PKS. Ia menegaskan agar pembahasan Ranperda dilakukan lebih mendalam dengan memperhatikan peningkatan kualitas pelayanan umum, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, dan fasilitas publik. PKS juga menyoroti persoalan sarana penyeberangan Ro-Ro Air Putih–Sungai Selari yang perlu segera dicarikan solusi permanen.

Fraksi PKB melalui juru bicaranya, Suyanto, menilai Ranperda Perubahan APBD 2025 merupakan kebutuhan dalam mengakselerasi pembangunan sekaligus menjawab dinamika dan aspirasi masyarakat. PKB menekankan pentingnya keselarasan dengan target RPJMD Kabupaten Bengkalis 2021–2026 agar APBD mampu menjadi instrumen yang menstimulasi kesejahteraan masyarakat dan menjaga stabilitas perekonomian daerah.

Fraksi Bintang Demokrat Karya menegaskan komitmennya untuk membahas Ranperda ini secara serius, cermat, dan transformatif. Fraksi ini meminta seluruh perangkat daerah (OPD) proaktif memberikan data, dokumen pendukung, dan klarifikasi yang akurat sehingga Ranperda dapat ditetapkan tepat waktu dan berkualitas.

Dari Fraksi Amanat Perindo Persatuan, Anggota Dapot Hutagalung meminta agar saran dan masukan yang disampaikan fraksi benar-benar diterapkan serta direalisasikan. Ia juga mendukung Bupati untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan perbaikan di berbagai sektor, termasuk perbaikan layanan penyeberangan Ro-Ro Bengkalis–Sungai Pakning, demi menjaga kewibawaan pemerintah di mata masyarakat.
Menutup rapat, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis, Hendrik Saputra Pangaribuan, mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah menyampaikan pandangan umumnya. Selanjutnya, tahapan dilanjutkan dengan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis.
Berita Lainnya
Pansus V DPRD Bengkalis Bahas Ranperda Perubahan SOTK, Ekonomi Kreatif Jadi Sorotan
Bupati Bengkalis Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal Ranperda Perubahan APBD 2025