
Bengkalis, Humas DPRD – DPRD Kabupaten Bengkalis kembali menggelar Rapat Paripurna yang menjadi rangkaian penting dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Agenda kali ini adalah penyampaian jawaban Bupati Bengkalis atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Ranperda dan Nota Keuangan Perubahan APBD 2025, yang digelar Senin (22/9/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bengkalis H. Misno didampingi didampingi Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, serta dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, dr. Ersan.

Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyatakan sependapat bahwa dalam penyerapan anggaran 2025 perlu mengedepankan prinsip kehati-hatian. Hal ini penting agar konsisten dengan pencapaian visi dan misi periode 2021–2024 sekaligus menjadi pijakan awal visi dan misi 2026–2030, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur jalan, pemulihan ekonomi, peningkatan layanan publik, serta pengentasan kemiskinan melalui perencanaan yang matang dan berbasis data akurat.
Atas pandangan Fraksi NasDem, Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga menyatakan sepakat agar hasil pembahasan perubahan APBD nantinya dapat terukur dalam pencapaian sasaran dan tujuan, serta mampu mendorong perputaran roda perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Bengkalis.
Menjawab pandangan Fraksi Gerindra, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berkomitmen bersama DPRD agar pelaksanaan perubahan APBD 2025 benar-benar memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian daerah dan kesejahteraan sosial masyarakat di Negeri Junjungan.

Menanggapi Fraksi PKS, Pemerintah Kabupaten Bengkalis sepakat bahwa pembahasan perubahan APBD 2025 akan difokuskan pada persoalan pelayanan publik, kesehatan, pendidikan, dan fasilitas umum. Pemkab juga memberi perhatian serius terhadap ketersediaan obat-obatan, tenaga kesehatan, dokter spesialis, serta peningkatan sarana penyebrangan Ro-Ro Air Putih–Sungai Selari.
Terhadap pandangan Fraksi PKB, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menegaskan bahwa rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan wujud kebutuhan untuk mengakselerasi pembangunan, sekaligus menjawab dinamika dan aspirasi masyarakat. Pemkab juga berkomitmen menjaga keselarasan dengan RPJMD Kabupaten Bengkalis 2021–2026.
Menjawab Fraksi Bintang Demokrat Karya, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyatakan sepakat bahwa pembahasan prioritas belanja dan anggaran harus dilakukan secara serius, transparan, serta melalui analisis mendalam, agar Perda Perubahan APBD 2025 nantinya memiliki kualitas yang baik dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Terakhir, atas pandangan Fraksi Amanat Perindo Persatuan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyampaikan akan segera menindaklanjuti permasalahan pelayanan penyebrangan Ro-Ro, percepatan serapan anggaran bantuan parpol, serta realisasi kegiatan prioritas dan stimulus ekonomi masyarakat. Pemkab optimistis langkah tersebut akan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat pada akhir 2025.
Dengan demikian, seluruh jawaban Pemerintah Kabupaten Bengkalis atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD telah disampaikan secara komprehensif. Sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD diharapkan terus terjalin demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang bermarwah, maju, sejahtera, dan unggul di Indonesia.
Berita Lainnya
Pansus V DPRD Bengkalis Bahas Ranperda Perubahan SOTK, Ekonomi Kreatif Jadi Sorotan
Fraksi-Fraksi DPRD Bengkalis Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025