Teks foto: Pansus V Saat Melaksanakan Rapat Bahas Ranperda Perubahan SOTK

Bengkalis, Humas DPRD - Pansus V DPRD Kabupaten Bengkalis terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah bersama sejumlah OPD terkait, Selasa (23/9/2025) di Ruang Rapat Komisi II DPRD.

Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus V Ahmad Husein bersama anggota, serta dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam arahannya, Ketua Pansus Ahmad Husein menyampaikan bahwa pada rapat sebelumnya pimpinan dan anggota Pansus telah memberikan saran dan masukan terkait Ranperda SOTK ini. Ia meminta Kabag Ortal memberikan penjelasan lebih lanjut serta mempersilakan OPD menyampaikan kendala apabila terjadi penggabungan dinas.

Sejumlah pandangan dan masukan mengemuka dalam rapat. Anggota Pansus M. Isa menyoroti keberadaan ekonomi kreatif (Ekraf) yang dinilai dapat digabungkan dengan OPD serumpun. Sementara itu, Bagian Ortal melalui Ismail memaparkan sejumlah perubahan dalam Ranperda, antara lain penyusunan tipe OPD baru, penggabungan dinas, serta alasan efisiensi anggaran sesuai Inpres No. 1 Tahun 2025 dan PP No. 18 Tahun 2016.

Kemudian Anggota Pansus Irmi Syakip Arsalan, menekankan pentingnya Ekraf menjadi nomenklatur OPD tersendiri sebagai alternatif sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah menurunnya tren migas.

“Apabila Ekraf hanya dikelola oleh jabatan fungsional, maka tidak akan optimal. Sebaiknya dimasukkan dalam nomenklatur OPD, misalnya Dinas Pariwisata dan Ekraf,” jelas Irmi. Ia menambahkan, Komisi IV DPRD sebelumnya telah berkonsultasi ke Dinas Pariwisata dan mendapat informasi bahwa Ekraf akan dibentuk sebagai OPD baru, sehingga daerah juga harus mempersiapkan langkah serupa.

Menurutnya, gagasan Pansus ini diharapkan dapat menyempurnakan Ranperda SOTK agar selaras dengan dokumen RPJMD lima tahun ke depan sekaligus memperkuat arah pembangunan daerah.

Beberapa OPD turut memberi tanggapan, seperti Dinas PPKB yang menilai penggabungan dengan OPD lain sudah banyak dilakukan di daerah lain, Dinas Ketahanan Pangan yang menekankan pentingnya menjaga kualitas ketersediaan pangan, serta Dinas Perikanan yang menilai penggabungan dengan peternakan sesuai arah kebijakan nasional.

Sementara itu, anggota Pansus Hj. Zahraini mengingatkan agar rapat segera mengerucut pada hasil “Hal ini penting agar setiap pertemuan menghasilkan progres yang jelas,” ujarnya. Sedangkan anggota Pansus Ferry Situmeang meminta seluruh masukan OPD ditindaklanjuti secara konkret.

Menutup rapat, menegaskan bahwa pembahasan Ranperda Perubahan SOTK harus menghasilkan struktur kelembagaan yang lebih efisien, adaptif, dan mampu mendukung visi misi kepala daerah, termasuk memberi ruang bagi pengembangan sektor ekonomi kreatif sebagai potensi baru daerah.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar