Surat Edaran Bupati Bengkalis Nomor 422.3/DPMD/2017/209, tertanggal 5 Juli 2017 tentang Pilkades Serentak

Kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, Pimpinan Lembaga/Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Badan Usaha Milik Swasta/Kooperasi, serta Pimpinan Sekolah Negeri/Swasta dalam wilayah Kabupaten Bengkalis sesuai Peraturan Daerah Bengkalis No 7/2015 tentang Pemilihan Kepala Desa beserta perubahannya.

Maka para penerima surat edaran tersebut diminta berpartisipasi dan bekerjasama untuk dapat memberikan dispensasi kepada pegawai/karyawan/siswa. Bagi mereka yang penduduk desa tersebut dan terdaftar sebagai pemilih, sehingga dapat  menggunakan hak pilihnya.

Surat edaran tersebut, selengkapnya bisa download dibawah ini:


No Nama File Tindakan
1 1499732967edaranpilkades.jpg Download

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Tulis Komentar