Terwujudnya Kabupaten Bengkalis Sebagai Model Negeri Maju dan Makmur di Indonesia
me

FEBRIZA LUWU

Anggota

Data Personal


Tempat/Tgl Lahir :
Sungai Pakning, 05-02-1977
Agama :
ISLAM
Jenis Kelamin :
P
Status Perkawinan :
KAWIN

Keluarga


Nama Istri/Suami :
Jumlah Anak :
3 Anak

Fraksi & Daerah Pemilihan


Fraksi :
Fraksi PDI-P
Daerah Pemilihan :
BUKIT BATU

Posisi di Komisi


Nama Komisi :
Komisi I
Jabatan :
Ketua

Posisi di Badan Kelengkapan


Nama Badan :
Badan Musyawarah (Anggota)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Anggota)

Jabatan di Badan Publik


Jabatan :

Jabatan di Komisi Publik


Jabatan :

Riwayat Pendidikan


1. SD YPP7 Pertamina Sei Pakning
2. SMP YPP7 Pertamina Sei Pakning
3. SMAN 1 Pekanbaru
4. Managemen Keuangan dan Perbankan Makassar 

Riwayat Pekerjaan

1. Direktur PT. Nusaraya
2. Direktur Kenanga Tour & Travel
3. Anggota DPRD Periode 2014-2019
4. Anggota DPRD Periode 2019-2024

Riwayat Organisasi


Biografi

DPRD sebagai Lembaga penyambung aspirasi masyarakat, tidak terlepas dari masalah keterwakilan perempuan. Jika pada masa yang lalu yaitu pada masa orde baru anggota legislatif didominasi oleh laki-laki, tetapi pada masa sekarang sudah mulai diwarnai oleh anggota legislatif perempuan. Masuknya perempuan kedalam lembaga legislatif merupakan upaya untuk menciptakan kesetaraan gender antara laki- laki dan perempuan dalam ranah publik, termasuk politik. Atas dasar semangat itu kemudian Febriza Luwu atau dikenal dengan panggilan Icha ini kemudian mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Bengkalis. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berniat membangun daerah-daerah pelosok yang tertinggal oleh kemajuan zaman, serta ingin membantu membela hak-hak perempuan. Setelah dilantik sebagai anggota DPRD Kab. Bengkalis, Icha selalu memberi warna baru di lembaga ini.

Dengan bergabungnya ia sebagai salah satu wakil rakyat yang duduk di kursi legislatif periode 2019 - 2024, Icha berkomitmen untuk mengawal usulan dan aspirasi masyarakat yang menjadi prioritas desa, misalnya pembangunan jalan poros desa dan juga fasilitas umum lainnya. Agaknya sentuhan lembut dan setiap eksekusi yang ia berikan dalam menjaga kepercayaan masyarakat membuat masyarakat tak ragu kembali memilihnya. Anggota DPRD Bengkalis Dapil Bukit Batu- Siak Kecil ini juga peduli terhadap masalah ekonomi masyarakat, di Bengkalis khususnya pada Dapilnya. Kendala paling dasar yang selalu terjadi yaitu terkait infrastruktur. Infrastruktur juga memegang peranan penting sebagai salah satu roda penggerak pertumbuhan ekonomi. Ini mengingat pertumbuhan ekonomi di desa tidak dapat dipisahkan dari ketersediaan infrastruktur seperti persediaan jalan dan jebatan, transportasi, telekomunikasi, sanitasi, dan energi. Oleh arena itu Icha menganggap bahwa pembangunan sektor ini menjadi fondasi dari pembangunan ekonomi masyarakat, dan hal itu yang selalu ia perjuangkan saat berada di Komisi III yang membidangi bidang ekonomi dan keuangan di periode yang lalu. Fokusnya terhadap pembangunan ekonomi yang lebih baik ini membuat ia membulatkan tekad untuk bisa terus menelurkan program-program yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, “Sebagai seorang legislatif yang memiliki hak pengawasan, tentunya kita berharap agar pemerintah bisa terus memaksimalkan kerjanya. Membangun seperti apa yang diharapkan masyarakat, terlebih hal yang berkenaan langsung dengan peningkatan perekonomian masyarakat,” Ujar Wanita kelahiran 5 Februari 1977 ini.

Fokus ke Pemerintahan
Melihat secara langsung kondisi di masyarakat, Icha yang saat ini berada di komisi I, mulai melakukan manuver - manuver dalam hal peningkatan pelayanan masyarakat oleh pemerintah. Misal, permasalahan yang paling menonjol beberapa tahun belakangan, soal e-KTP. Ia bersama Komisi I gerak cepat dalam mengurai benang kusut permasalahan e-KTP ini. “Pemerintah harus bisa melayani masyarakat sebaik mungkin dan menegaskan kepada petugas agar tidak mempersulit warga dalam mengurus KTP, KK, dan berkas lain yang merupakan tupoksi dari Disdukcapil” ujarnya. Untuk itu ia berharap agar pemerintah daerah bisa melakukan inovasi maupun perubahan dalam melayani berbagai macam kebutuhan masyarakat, “Perlu dan dianggap penting untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Pelayanan yang diberikan harus sepenuh hati, ikhlas agar proses yang sedang berjalan menjadi kepuasan tersendiri bagi masyarakat sehingga tidak akan ada terdengar keluhan yang terjadi, jangan pernah persulit orang, layani masyakat dengan baik,” imbuhnya. Hal ini tentu saja dengan harapan agar setiap masyarakat terutama menengah kebawah tidak terbebani lagi dengan birokrasi yang menyulitkan, pelayanan yang baik akan menimbulkan citra baik bagi pemerintah dimata masyarakat. Selain permasalahan e-KTP, guna mempercepat pembangunan dan pelayanan, pemekaran desa juga menjadi hal penting yang ia bahas bersama komisi I.

“Memang kita butuh perhatian khusus untuk pemerataan pembangunan dan percepatan pembangunan di daerah dari pemerintah pusat, terkait regulasi Permendagri No 01 Tahun 2017 tentang penataan desa perlu bersama-sama dengan dinas PMD berkonsultasi ke komisi II DPR RI untuk menanyakan terkait regulasi tersebut dan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri, agar peraturan ini bisa di revisi ulang tentang status-status desa di pulau Sumatera” tambahnya.

Kendala yang terjadi dilapangan untuk membentuk suatu desa terikat oleh aturan dimana harus ada jumlah penduduk tertentu untuk diwujudkan menjadi satu desa, di pulau Sumatera syaratnya yaitu jumlah penduduk minimal 800 KK atau 4000 jiwa bukanlah menjadi penghalang. Kami berharap ada solusi terbaik ataupun aturan lain yang tidak mengikat yang memungkinkan pemekaran desa ini dinilai dari kondisi dan situasi daerahnya. “Bagaimanapun, permasalahan rakyat adalah permasalahan kami, tentu saja kami ingin masyarakat bisa merasakan pelayanan yang baik dari pemerintah, baik hal teknis maupun non teknis, dan ini sudah menjadi kewajiban bagi kami untuk mengawal terus kedepannya. Masyarakat harus berfkir dan bergerak lebih maju, hal itu tidak mungkin terjadi jika permasalahan yang di alami itu - itu saja. Insya Allah kami yakin, hal ini bisa di atasi dengan kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif”, tutup ibu 3 anak ini. ***