Teks foto: Sofyan saat menyerahkan cenderamata dari DPRD Kabupaten Bengkalis

(Bintan, 2/11/2017), Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan study banding ke Dinas pariwisata  kab. Bintan Provinsi Kepulauan riau. Study banding ini bertujuan untuk mendapatkan masukan, saran dan penjelasan terkait pengembangan dan pengleolaan kawasan khusus ekonomi kepariwisataan ke Dinas Pariwisata Provinsi Kepri.

Bertempat diaula ruang rapat lantai 1 Dinas pariwisata Bintan, dari DPRD Bengkalis hadir pada pertemuan tersebut Ketua dan Anggota Komisi IV Sofyan,S.Pd.I, Nanang Haryanto, SH, Ir. H. Samsu Dalimunthe, H. Thamrin Mali, SH, Syaiful Ardi, Eddy Budianto dan Fransisca sementara pihak Dinas Pariwisata hadir Sekretaris Dinas Pariwisata bpk. Hasan, SH dan Kabid Pemasaran Pariwisata ibu. Aryati, SH

Adapun masukan, saran dan penjelasan yang diperoleh Pertama, Pengembangan kawasan suatu daerah harus mengacu dan sejalan dengan visi dan misi dari Pemda tersebut sebagaimana yang telah dituangkan kedalam rencana pembangunan jangka menengah daerah. Kedua, lokasi pengembangan arahan daerah pembangunan pariwisata tersebut awalnya telah termasuk dalam wilayah peruntukan pembangunan dan pengembangan kepariwisataan sesuai dengan RTRW. Ketiga, pengembangan dan pengelolaan kawasan kepariwisataan harus ada komitmen dan dukungan Anggaran oleh DPRD. Keempat, untuk terlaksananya sebuah daerah kepariwisataan ada beberapa hal yang harus dipenuhi seperti adanya aksesabilitas seperti infrastruktur yang memadai, adanya tempat penginapan seperti hotel-hotel, kuliner dan adanya atraksi wisata / event lokal Nasional maupun International.

Kelima, adanya komitemen dan rapat antara Pemda dengan Forkompimda yang ada didaerah dalam rangka mendukung keamanan dan kenyamanan wisata. Keenam, adanya kerjasama antara Pemerintah dengan pengusaha dan EO yang harus ada koordinasi dan integrasi dalam peningkatan dan pengembangan kepariwisataan. Ketujuh, Regulasi/produk hukum daerah dalam rangka penataan, pembinaan, serta menggali Pendapatan Hasil Daerah (PAD)

Dengan demikian pengelolaan dan pengembangan kepariwisataaan tentu harus sejalan dengan visi dan misi Pemerintah daerah sebagaimana yang telah dituangkan kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan tidak bertentangan dengan RTRW yang ada. Selanjutnya pelaksanaan pembangunan tentu harus ada dukungan dan komitmen dari DPRD seta dukungan Forkopimda dan elemen Masyarakat mendukung keamanan dan kenyamanan wisatawan. jika seluruh elemen masyarakat mendukung dan sarana ynag ada sudah lengkap dalam pengelolaan kepariwisataan maka secara ekonomi akan meningkatkan Income perkapita masyarakat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar