
KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPRD KABUPATEN BENGKALIS KE BP2RD KOTA BATAM
Dalam upaya untuk peningkatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ketua Komisi III Bpk. Indrawan Sukmana, ST dan Anggota Komisi III terus melakukan Rapat Kerja bersama Bapenda guna untuk menggali Pendapatan Daerah yang maksimal. Hal ini dilakukan agar target-target yang telah di tentukan bisa tercapai dengan apa yang di inginkan. Dari hasil Rapat tersebut di konsultasikan ke Daerah yang sudah mampu menerapkan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah salah satunya kota Batam. Karena Kota Batam Kota yang hampir mampu menerapkan Pajak sehingga bisa membiayai belanja Daerahnya sebesar 50% dari total APBD , ini yang membuat tertarik Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis untuk melakukan Konsultasi mencari Informasi dan masukan ke BP2RD Kota Batam.
Selain Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis, Kunjungan Kerja ini juga di hadiri dari pihak Bapenda Kabupaten Bengkalis Bpk. Achyan (Kepala Bidang Penagihan), Bpk. Syahruddin (Kepala Bidang Pendataan).Kunjungan kerja dan Konsultasi ini diterima oleh Bpk. Sri Indra Praja (Kepala Bidang Pengembangan Evaluasi dan Informasi), Bpk. Suharso (BPPRD), Ibuk Yulniarmah (Kasubbid Pendaftaran) dan Adi Saputra (Staf BP2RD Kota Batam) di ruang Rapat Kantor BP2RD Kota Batam. (01/02/2018, Pukul : 10.00 Wib)
Dalam sambutan Ketua Komisi III Bpk. Indrawan Sukmana, ST, ada beberapa hal yang dipertanyakan terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yaitu Bagaimana langkah langkah Pemerintah kota Batam mengejar target target agar dpt mendekati realisasi dari target yang sudah di tetapkan dan strategi strategi apa yang di pakai sehingga dapat mencapai target penerimaan Asli Daerah.
Menurut Bpk. Sri Indra Praja (Kepala Bidang Pengembangan Evaluasi dan Informasi Kota Batam), penerimaan pendapatan ini tergantung kepada upaya upaya yang tidak bisa di pisahkan dari lokasi wilayah itu sendiri karna masing-masing wilayah itu mempunyai karakteristik atau problem tersendiri. Pola-pola penagihan dan penataan itu secara literatur sama sehingga bagaimana tersediaan atau kemampuan SDM dan kesadaran, kepercayaan dari objek pajak itu sendiri dalam menunaikan kewajibannya atas pajak yang telah di tetapkan secara official assessment. Kadang ada masyarakat itu enggan atau menunda-nunda pembayaran maka terjadilah tunggakan piutang. Ketika wajib pajak di berikan kepercayaan menghitung menyetor dan melaporkan pajaknya mungkin ada nilai nilai nominal yang tidak wajar di laporkan sehingga membutuhkan kemampuan personil untuk melakukan proses penagihan dan pemeriksaan.
Kalau di BP2RD Kota Batam tahun 2017 sangat berat untuk mencapai target karna ada tunda bayar terhadap proyek proyek yang telah dilaksanakan tahun 2017 sehingga ada ketidak capaian dalam target maka harus menganggarkan tahun 2018. Secara keseluruhan BP2RD menargetkan pendapatan di tahun 2017 sebesar 2,495 T dengan PAD 1,1086 T Pajak Daerahnya 738 M sementara capaian pajaknya hanya 87 % dan PAD 85% dan ini tidak pernah terjadi dalam 4/5 tahun terakhir ini sementara biasanya mencapai 95%. Namun di tahun 2018 mencoba untuk menetapkan APBD Sebesar 2,629 M dengan target pajak Daerah sebesar 970 M, PAD sebesar 1,357 M untuk realisasi bulan Januari 2018 pajak hotel yang semula di tetapkan 117 M tercapai 10,9 M, pajak Restoran target 68,6 M capaiannya sekarng 6,2 M, Pajak Hiburan target 29,1 M sudah tercapai 2,6 M, pajak reklame target sebesar 6,9 M sudah tercapai sebesar 675 M, Pajak Penerangan Jalan Umum di targetkan 188 M sudah tercapai sebesar 12,3 M, Pajak parkir dari semula ditetapkan 12 M sudah tercapai 792 juta, pajak mineral, logam dan bebatuan di targetkan 8,4 M sudah tercapai 91 juta , BPHTB di targetkan 380 M sudah tercapai 12, 8 M ini komposisinya berada pada tingkat pertama sebesar 39%, PBB P2 di targetkan 158 M sudah tercapai 2, 1 M. BP2RD Kota Batam mengelola 9 jenis Pajak dari sebelas kewenangan Kabupaten Kota menurut UU 28 tahun 2009. BP2RD tidak memungut sarang burung walet dan air bawah tanah.
Menurut Bpk. Sri Indra Praja yang menjadi primadona untuk Pendapatan pajak di Kota Batam adalah BPHTB biasanya kecapaiannya melebihi namun 2 tahun ini ada karakteristik terhadap Daerah itu sendiri karna di Batam kewenangan terhadap Pengalokasian lahan ada di BP Batam bukan pada Pemerintah. Saat ini perekonomian masyarakat Kota Batam menurun dan industri industri ada yang tutup sehingga pemakaian listrik berkurang, ini sangat berpengaruh pada pendapatan. Untuk mengatasi penurunan dari segi pajak Langkah langkah BP2RD Kota Batam Harus Melakukan proses rekonsiliasi perbulan dgn diundang seluruh penghasil dan dibahas penerimaan bulan yang berlalu dan apa permasalahan permasalahan sehingga tidak tercapai target tersebut, ini di evaluasi dan di laporkan pada Pimpinan secara berjenjang dan Melakukan evaluasi penerimaan pajak Daerah per dua minggu terhadap capaian pada bulan berkenaan. Berapa capaian target dan berapa kekurangannya itu di informasikan. berapa objek yang terdaftar , tertagih dan yang belum tertagih ini harus di laporkan.
Target BP2RD untuk tahun 2018 seluruh penerimaan pajak sebanyak 46,9 M dan sekarang sudah mencapai 48,9 M dari target yang telah di tentukan berarti terjadi kenaikan. Dari sisi pelaksanaan pembayaran BP2RD ada 5 sisi tempat Pembayaran yaitu Bank Riau Kepri, Bank BRI, Bank BTN, Bank BJB dan Bank BNI. Ini akan mempermudah bagi Wajib Pajak untuk melakaukan pembayaran. Ketika ini tidak di lakukan dengan keterbatasan lokasi yang di miliki dan wilayah yang luas maka akan sangat menghambat pembayaran bagi objek wajib pajak tersebut. Khusus untuk PBB berkoordinasi dengan Camat lurah untuk menetapkan waktu dan tempat yang di sepakati bersama dan tim dari BP2RD akan turun bersama Bank untuk menerima pembayaran. Apabila saat saat jatuh tempo untuk pembayaran PBB tim akan turun ke mol mol guna untuk mengejar kecapaian menjelang jatuh tempo. Dan tim memberitahukan kepada pihak mol untuk menyampaikan informasi tempat pembayaran pajak.
BP2RD kota Batam membangun beberapa buah aplikasi yang memudahkan proses pembukuan dan pembayaran secara elektronik. Setelah mendengar masukan dan Penjelasan dari Pihak BP2RD Kota Batam, Harapan Ketua dan Anggota Komisi III apa yang telah di sampaikan bisa di terapkan di Kabupaten Bengkalis dan pihak Bapenda Kabupaten Bengkalis agar dapat bekerja lebih maksimal dalam mengejar target-target yang telah ditetapkan sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Berita Lainnya
Anggota DPRD Firman Sumbangkan Doorprize pada MTQ ke VI Tingkat Desa Sukamaju
Sofyan: Jadikan Alquran Suri Tauladan, Suluh, dan Pedoman bagi Kehidupan Sehari-Hari