
Jakarta, Humas DPRD - Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan kunjungan kerja ke Kementrian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Jakarta, Kamis (1/2). Tujuan kunjungan tersebut terkait tentang mekanisme perekrutan ASN tahun 2018. Pertemuan dilakukan di ruang rapat lantai I gedung Kemenpan RB RI Jakarta pukul 10.00 Wib dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Bpk. Zulhelmi, SHI. Dihadiri ketua komisi I Susianto, SR beserta anggota didampingi dan difasilitasi oleh staf setwan Kabupaten Bengkalis. Turut hadir dari OPD yaitu Yulhanis dan Helmi Afhadi dari BKPP Kabupaten Bengkalis. Rombongan DPRD Kabupaten Bengkalis disambut langsung oleh H. Wasito selaku Kasubag Pelayanan Informasi dan Pengaduan Internal Kemenpan RB beserta jajarannya.
Sehubungan dengan ASN yang suami atau isterinya yang menjadi calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Calon Anggota Legislatif, dan Calon Presiden/Wakil presiden terdapat ketentuan-ketentuan, yaitu dapat mendampingi suami atau istrinya pada saat pendaftaran di KPUD maupun pada saat pengenalan kepada pers/masyarakat, dapat menghadiri kegiatan kampanye tetapi tidak boleh secara aktif terlibat dalam pelaksanaan kampanye dan tidak menggunakan atribut instansinya, boleh foto bersama dengan suami atau istrinya yang menjadi calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah tapi tidak mengikuti simbol/gerakan yang dignakan sebagai bentuk dukungan.
Kemenpan RB himbau setiap SKPD untuk melakukan validasi ulang terhadap usulan formasi kebutuhan pegawai. Usulan kebutuhan PNS pada setiap SKPD tersebut diprioritaskan untuk jabatan fungsional (tertentu) dan jabatan teknis lain yang mendukung tugas inti instansi. Diprioritaskan untuk tenaga pendidikan dan kesehatan serta jabatan-jabatan yang mendukung pembangunan infrastruktur. Sehubungan dengan surat edaran mengenai hal diatas marak oknum-oknum yang mengaku bekerja sama dengan BKN. Untuk itu BKN perlu mengklarifikasi bahwa pelaksanaan seleksi tersebut merupakan aksi penipuan dan masyarakat diminta untuk waspada. BKN melalui siaran pers pada 10 Januari 2018 telah menyampaikan ke publik bahwa pemerintah belum mengeluarkan pengumuman penerimaan CPNS tahun anggaran 2018 secara resmi.
Rencana kebijakan pengadaan CPNS 2018 masih dalam tahap penyusunan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS sesuai prioritas kebutuhan instansi masing-masing, yang disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS ayat (1) dan (2). Selanjutnya kalkulasi kebutuhan tersebut diserahkan ke BKN dan KemenPANRB.
Berita Lainnya
Anggota DPRD Firman Sumbangkan Doorprize pada MTQ ke VI Tingkat Desa Sukamaju
Sofyan: Jadikan Alquran Suri Tauladan, Suluh, dan Pedoman bagi Kehidupan Sehari-Hari