Teks foto: DPRD Kab. Bengkalis Gelar Rapat Paripurna Dua Agenda

Bengkalis, Humas DPRD – DPRD Kab. Bengkalis gelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan reses masa sidang II Tahun 2018 dan perubahan Alat Kelengkapan Dewan, di Ruang Paripurna DPRD Kab. Bengkalis, Senin (23/7/2018). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Bengkalis H. Abdul Kadir didampingi Bupati Bengkalis yang diwakili oleh Asisten I Dra. Hj. Umi Kalsum.

Sebelum Rapat dimulai Sekretaris DPRD Kab. Bengkalis Radius Akima membacakan jumlah anggota DPRD yang hadir.

Hadir dalam rapat tersebut Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis.

Rapat kemudian dibuka oleh Ketua DPRD Kab. Bengkalis dan menyampaikan bahwa qorum terpenuhi.

Dalam Rapat Ketua menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat Banmus DPRD Kab. Bengkalis diketahui bahwa seluruh Anggota DPRD Kab. Bengkalis mulai dari 10 April 2018 sampai dengan tanggal 15 April 2018 telah melaksanakan kegiatan reses pada masing-masing Daerah Pemilihan guna menyerap aspirasi masyarakat.

"Sesuai dengan Tata Tertib DPRD Kab. Bengkalis pasal 155 ayat (5) dan ayat (6) yang menyatakan “Setiap pelaksanaan tugas reses sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Anggota DPRD baik perorangan atau kelompok wajib membuat laporan tertulis atas pelaksanaan tugasnya yang disampaikan kepada Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna pada masa persidangan tersebut sesuai Daerah Pemilihan masing-masing dan laporan reses yang telah diparipurnakan disampaikan kepada Pemerintah Daerah untuk ditindaklanjuti,"Ujarnya.

Untuk itu, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis meminta masing-masing Fraksi untuk menunjuk perwakilannya untuk menyampaikan laporan tersebut. Untuk Fraksi Partai Amanat Nasional laporan disampaikan oleh Anggota H. Zamzami, Fraksi Partai Golongan Karya disampaikan oleh Hj. Aisyah, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera disampaikan oleh H. Jasmi, Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Daud Gultom, Fraksi Gerindra Garuda Yaksa disampaikan oleh Lamhot Nainggolan, Fraksi Demokrat disampaikan oleh dr. Morison Bationg Sihite, dan Fraksi Gabungan Negeri Junjungan disampaikan oleh Irmi Syakip Arsalan.

Selanjutnya, setelah penyampaian Laporan Reses masa sidang II, Ketua DPRD membacakan perubahan Alat Kelengkapan Dewan DPRD Kab. Bengkalis. Yaitu yang pertama perubahan susunan keanggotaan Komisi II, yaitu:

1.   Hendri, S.Ag, M.Si (Ketua)

2.   H. Mawardi (Wakil Ketua)

3.   H. Zamzami, SH (Sekretaris)

4.   Ir. H. Samsu Dalimunthe (Anggota)

5.   Rianto (Anggota)

6.   H. Abi Bahrun, SS, M.Si (Anggota)

7.   H. Azmi, SIP, M.Si (Anggota)

8.   Simon Lumban Gaol (Anggota)

9.   Nur Azmi Hasyim, ST (Anggota)

10. Adihan, SH (Anggota)

11. Zamzami Harun, ST (Anggota)

12. Johan Wahyudi (Anggota)

13. Safrana Fizar, ST (Anggota)

Yang kedua, perubahan susunan keanggotaan Badan Pembentukan Peraturan Daerah, yaitu:

1.   Rianto (Ketua)

2.   Dr. H. Fidel Fuadi (Wakil Ketua)

3.   Radius Akima, S.Sos, MT (Sekretaris)

4.   Zamzami Harun, ST (Anggota)

5.   Daud Gultom, M.Th (Anggota)

6.   Syaiful Ardi (Anggota)

7.   Nanang Haryanto, SH (Anggota)

8.   Hendri, S.Ag, M.Si (Anggota)

9.   Syahrial, ST (Anggota)

10. Fransisca (Anggota)

11. Zulkilfi (Anggota)

Kemudian, ada beberapa masukan yang disampaikan oleh Anggota Dewan kepada Pemerintah Daerah. Irmi Syakip Arsalan dari Fraksi Gabungan Negeri Junjungan mengingatkan kepada Pemerintah Daerah terkait rencana pemekaran tiga Kecamatan yaitu, Bengkalis, Bantan, dan Rupat yang tertunda.

“di forum yang terhormat ini, mengingatkan kembali kepada Pemerintah Daerah untuk menindaklanjuti kembali rencana pemekaran di tiga Kecamatan yang sudah direncanakan”ujarnya.

Lamhot Nainggolan dari Fraksi Gerindra Garuda Yaksa meminta agar rapat terkait Rasionalisasi kembali dilaksanakan secepatnya karena sudah banyak desakan dari masyarakat yang bertanya mengenai masalah ini.

Selanjutnya, Sofyan dari Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan kepada Pemerintah Daerah yang sampai saat ini belum menyampaikan Usulan APBD Perubahan dan juga agenda Rasionalisasi Anggaran, sedangkan masyarakat butuh kepastian mengenai pelaksanaan Rasionalisasi ini. Diminta ketegasan dan koordinasi dari Pemerintah Daerah untuk secepatnya hal ini bisa direalisasikan.

dr. Morison Bationg Sihite dari Fraksi Demokrat meminta kepada Pemerintah Daerah apabila Penyusunan APBD untuk  hasil reses yang dicoret atau tidak bisa dianggarkan dananya disampaikan alasannya ke Anggota Dewan agar bisa langsung dijelaskan kepada masyarakat terkait hal tersebut.

Selain itu, Hj. Aisyah dari Fraksi Partai  Golkar juga menyampaikan pendapatnya, “Lewat forum yang terhormat ini, mari bangun Bengkalis dengan anggaran yang ada. Jumlah Rasionalisasi harus jelas agar bisa merencanakan pembangunan Bengkalis kedepannya”.

Menanggapi pendapat tersebut, Abdul Kadir berharap Pemkab Bengkalis dapat menerima dan menindaklanjuti setiap usulan dan pendapat yang disampaikan dari setiap fraksi dan kemudian dijadikan keputusan yang diutamakan kepada kepentingan masyarakat banyak.

Kemudian, mengakhiri rapat tersebut Abdul Kadir dan seluruh Anggota DPRD Kab. Bengkalis mengharapkan dukungan dan kerjasama kepada Bupati Bengkalis beserta jajarannya dalam mewujukan harapan masyarakat Bengkalis dengan memasukkan aspirasi masyarakat dalam program kegiatan pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis.

 

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar