Teks foto: Komisi I Menggali Informasi Terkait Penanganan PKL

Batam, Humas DPRD – Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kab. Bengkalis khususnya di Duri Kecamatan Mandau, Kab. Bengkalis, Riau sudah sering kali dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Namun, para PKL sepertinya tidak pernah jera untuk kembali lagi ke lokasi yang dilarang bagi PKL itu. Untuk itu, Zulhelmi Wakil Ketua DPRD Kab. Bengkalis bersama anggota Komisi I DPRD yang dipimpin oleh Susianto, SR bersama anggota Zulkifli, H. Asmara, Hj. Aisyah, Zuhandi, Pipit Lestari, Tinner Waet Bet Tumanggor, Daud Gultom, dan Ita Azmi melakukan kunjungan kerja ke Satpol PP Kota Batam guna menggali informasi bagaimana kebijakan Pemerintah Kota Batam dalam menangani PKL, pada Kamis (07/02/2019). Kunjungan kerja ini dilakukan di kota Batam karena Pemerintah kota Batam merupakan salah satu kota yang bisa menertibkan PKL.

Zulhelmi beserta rombongan disambut oleh Kassubag Umum dan Kepegawaian Budi Zulkarnaen, didampingi Kabid Perundang-Undangan Hamidah, Kasi Pembinaan PPMS Satpol PP,Kasi Penataan Anuel, dan Kasi Fasilitasi.

Kunjungan tersebut berlangsung dengan akrab, setelah saling memperkenalkan diri Zulhelmi bersama anggota DPRD yang lain mulai menggali informasi terkait penanganan PKL di Kota Batam. Menurut Zulhelmi Penanganan PKL merupakan salah satu bagian dari Visi dan Misi Pemerintah, tetapi terkadang terjadi pergesekan persepsi antara hajat masyarakat dengan visi dan misi yang ada di Pemerintahan tersebut.

“Di Bengkalis, kasus penertiban PKL yang belum tertangani khususnya di Duri Kecamatan Mandau, banyak PKL yang berjualan di ruas-ruas jalan sehingga mengganggu lalu lintas para pengguna jalan”,Mulai Zulhelmi.

Sementara itu, Ketua Komisi I Susianto, SR melanjutkan, terkait penanganan PKL, di Kec. Mandau sampai hari ini belum terselesaikan. PKL-PKL sangat menghambat jalan, terutama di Jln. Sudirman Duri.

“Pemda sudah menyiapkan pasar khusus, tetapi sampai hari ini tidak ditempati oleh pedagang karena dinilai jauh dari pusat kota. Bagaimana penanganan PKL yang dilakukan oleh pemerintah kota Batam dengan tidak merugikan masyarakat, karena saya lihat di Kota Batam penanganan PKL cukup baik,” tanya Susianto

Kasi penataan  Bpk Anuel menjawab, selama ini Satpol PP Kota Batam selalu bertindak tegas terhadap Pengusaha maupun PKL-PKL yang menyalahi aturan, karena ini menyangkut ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bersama. Pemerintah Batam membangun pasar-pasar rakyat di beberapa daerah mengingat banyaknya jumlah masyarakat di Kota Batam.

“Pemerintah Kota Batam juga saat ini sedang dalam proses perencanaan penyusunan terkait tentang Perda penanganan Pedagang Kaki Lima,”Ujarnya.

Lebih lanjut, dikatakannya pula Penertiban yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Batam tidak hanya menangani PKL saja tetapi juga rumah-rumah liar yang dibangun di lahan pemerintah. Untuk menanganganinya Pemerintah Kota Batam memiliki SOP sendiri, ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan sebelum melakukan penertiban, yaitu dengan bertemu langsung dengan masyarakat, dan pemberian Surat Peringatan (SP).

Diakhir pertemuan Zulhelmi mengharapkan agar Pemerintah Daerah Kab. Bengkalis juga memiliki Komitmen dan memberi perhatian lebih dari segi teknis seperti yang dilakukan Kota Batam. Pemerintah Kota Batam memiliki respon yang cepat dalam penanganan Pedagang Kaki Lima ini dan memiliki SOP yang cukup bagus sehingga tidak terjadi pertikaian yang begitu besar dengan masyarakat.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar