Teks foto: Penyampaian RKUA dan RPPAS TA 2024 Oleh Bupati Bengkalis Diwakili Oleh Sekda dr. Ersan Saputra

Bengkalis, Humas DPRD - Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA dan RPPAS) Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Kabupaten Bengkalis, Selasa (08/08/2023).

Penyampaian RKUA dan RPPAS TA 2024 oleh Bupati Bengkalis diwakili oleh Sekda dr. Ersan Saputra didampingi oleh OPD terkait diserahkan kepada DPRD yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Sofyan didampingi Ketua Bapemperda Sanusi, anggota DPRD Rosmawati Sinambela, dan Sekretaris DPRD Rafiardhi Ikhsan.

Wakil Ketua DPRD Sofyan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang telah menyampaikan RKUA RPPAS TA 2024 ini.

"Harapan kami agar tahapan selanjutnya nanti dapat kita ikuti dengan baik dan seksama juga melalui kerja sama dan koordinasi yang baik, semoga kedepan inti dari pembahasan sejalan dan seirama dengan kepentingan daerah Kabupaten Bengkalis," tuturnya.

Sofyan mengingatkan bahwa pembangunan daerah tidak lepas dari sinergitas yang dibangun oleh Pemkab Bengkalis dan DPRD. Karena itu, Kerja sama diharapkan kepada semua OPD teknis yang berkepentingan di pembahasan nanti yang melibatkan kepentingan khalayak ramai dapat standby dalam masa pembahasan ini.

Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili oleh Sekda dr. Ersan Saputra selaku ketua TAPD Bengkalis mengatakan pembahasan RKUA RPPAS TA 2024 harus disepakati jadwalnya dan dibicarakan lebih dalam lagi pada rapat bersama Banggar DPRD Bengkalis.

"TAPD siap berkomunikasi kepada DPRD Bengkalis untuk kemajuan daerah Kabupaten Bengkalis. Sesuai dengan arahan dari pimpinan DPRD, OPD teknis akan dihadirkan dalam pembahasan untuk menjelaskan segala bentuk program kegiatan yang tertuang pada RKA nantinya," jelas Ersan.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar