Teks foto: Banggar DPRD Kabupaten Bengkalis Saat Menghadiri Rapat Evaluasi Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Ranperbub Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022

Pekanbaru, Humas DPRD - Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis menghadiri Rapat Evaluasi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Ranperbub tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Aula Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Riau, Rabu (16/08/2023).

Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang Hadir pada acara tersebut Febriza Luwu, H. Adri, Laurensius Tampubolon dan Surya Budiman.

Rapat Evaluasi Ranperda tersebut di Pimpin oleh Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan BPKAD Provinsi Riau Hartono, beliau menyampaikan bahwa evaluasi yang dilaksanakan ini adalah sebagai tahap terakhir dalam proses Ranperda menjadi Perda.

"Ada beberapa aspek yang harus diperhatikan dalam penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022 yaitu aspek legalitas, aspek kebijakan, aspek konsistensi dan aspek kesesuaian dengan temuan LHP BPK, untuk Kabupaten Bengkalis cukup baik dan bisa dilanjutkan menuju SK Gubernur, setelah SK Gubernur dikeluarkan maka bisa diproses menjadi Perda," tegas Hartono.

H. Adri mengatakan, "Kami dari DPRD Kabupaten Bengkalis akan terus berkomitmen untuk menjaga Keharmonisan antara Eksekutif dan Legislatif dengan tidak mengenyampingkan regulasi yang ada," ujarnya.

"Kita berharap setelah adanya evaluasi Ranperda ini kedepannya akan lebih hati-hati dalam penyusunan APBD dengan melihat realistis pendapatan, Karena dari evaluasi Kabupaten Bengkalis yang sudah dikategorikan baik, tidak menutup kemungkinan mendapatkan celah untuk menjadi lebih baik lagi," tutup H. Adri.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar