
Bengkalis, Humas DPRD – Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis yang diwakili oleh Wakil Ketua Komisi I, Hj. Zahraini B, S.Pd., M.P., menghadiri kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) dalam rangka penilaian program Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan berlangsung di Ruang Rapat Zahari Lt. II Bappeda Kabupaten Bengkalis, Selasa (24/6/2025).
Verifikasi ini merupakan bagian dari proses evaluasi nasional yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) guna menilai implementasi kebijakan perlindungan dan pemenuhan hak anak di daerah.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain perwakilan Pemprov Riau, Pj. Kepala Dinas DP3AP2KB Riau Fariza, tim verifikator pusat dari KemenPPPA, pejabat daerah, unsur Forkopimda, organisasi perempuan dan anak, serta Forum Anak Daerah Kabupaten Bengkalis.
Bupati Bengkalis, Kasmarni, dalam paparannya menyampaikan berbagai program dan inovasi yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis sebagai daerah yang ramah anak.

"Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus berupaya maksimal dalam memenuhi dan melindungi hak anak sesuai amanat undang-undang. Mulai dari peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan yang responsif anak, hingga penyediaan ruang publik yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD Bengkalis telah menghasilkan sejumlah regulasi penting, antara lain Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Perlindungan Perempuan dan Anak, Kawasan Tanpa Rokok, serta Penanggulangan Bencana Daerah.

"Sebagai bentuk komitmen, kami juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp145.874.998.895 untuk tahun 2022 dan 2023, ditambah Rp14.455.097.442 dari anggaran lainnya," tambah Bupati.
Sementara itu, Hj. Zahraini menyampaikan bahwa kehadiran DPRD Bengkalis dalam kegiatan VLH ini merupakan bentuk dukungan dan partisipasi aktif legislatif terhadap program Kabupaten Layak Anak.

"DPRD dan pemerintah daerah harus terus berkolaborasi dalam mendukung pemenuhan hak-hak anak serta membangun sistem perlindungan anak yang berkelanjutan di Kabupaten Bengkalis," ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD telah memberikan dukungan penuh dalam hal penganggaran, termasuk menyetujui sejumlah program dan regulasi penting.
"Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak telah kami sahkan pada tahun 2022. Saat ini, Rancangan Perda terkait Kabupaten Layak Anak sudah masuk dalam Prolegda dan akan segera dibahas," pungkas Hj. Zahraini.
Berita Lainnya
Wakil Ketua DPRD Bengkalis Menghadiri Rapat Paripurna HUT Kota Pekanbaru Ke -241
Pimpinan dan Anggota DPRD Hadiri Musrenbang Penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029