Bengkalis, Humas DPRD – DPRD Kabupaten Bengkalis bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyepakati perubahan arah kebijakan anggaran daerah Tahun Anggaran 2026 melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Kesepakatan tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan pengelolaan anggaran tetap realistis, terukur dan berpihak pada kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat. Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis yang dipimpin Ketua DPRD Septian Nugraha, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Selasa (15/09/2026).

Sebelum rapat paripurna dimulai, Sekretaris DPRD, Rafiardhi Ikhsan, menyampaikan bahwa jumlah anggota DPRD yang hadir. Rapat turut dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni beserta jajaran dan undangan lainnya.
Ketua DPRD, Septian Nugraha, menyampaikan bahwa penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mencakup asumsi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang menjadi dasar dalam penyusunan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara. Selanjutnya, dokumen tersebut menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2026.

“Dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS telah disampaikan Pemerintah Daerah kepada DPRD Kabupaten Bengkalis. Selanjutnya, DPRD melalui rapat Banggar bersama TAPD Kabupaten Bengkalis membahas rancangan tersebut sehingga menghasilkan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2026 yang mengedepankan prinsip skala prioritas serta pendapatan dan belanja daerah yang rasional,” tegasnya.
Menurut Septian, kesepakatan tersebut merupakan wujud tanggung jawab DPRD Kabupaten Bengkalis bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam memastikan keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, dalam rangka mewujudkan visi Kabupaten Bengkalis yang dicita-citakan bersama.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati Bengkalis Kasmarni dan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha. Penandatanganan turut didampingi Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan dan Wakil Ketua III DPRD Bengkalis H. Misno.
Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS bukan sekadar memenuhi tahapan administratif, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan kebijakan fiskal daerah tetap sehat, realistis, terukur dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Secara umum, Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 mencakup tiga komponen utama, yaitu pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. Adapun pendapatan daerah mengalami perubahan kenaikan, yang sebelumnya sebesar Rp2.795.310.286.405 menjadi Rp3.570.044.228.540,” jelasnya.
Kasmarni menegaskan, kenaikan pendapatan tersebut harus dikelola secara bijaksana. Tambahan pendapatan, menurutnya, bukan alasan untuk meningkatkan belanja tanpa kendali, melainkan harus diarahkan pada program-program prioritas, produktif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Ada satu hal yang perlu kami tegaskan, APBD harus menjadi instrumen pembangunan, bukan sekadar instrumen pembelanjaan. Karena itu, kebijakan anggaran harus menjaga kesehatan fiskal, menjamin keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi, pelayanan dasar, infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat. Begitu pula dengan sinergi eksekutif dan legislatif tentunya harus terus kita perkuat,” ujarnya.

Setelah kesepakatan ditandatangani, Kasmarni meminta seluruh perangkat daerah, TAPD dan jajaran terkait segera menindaklanjuti setiap tahapan pembahasan bersama Banggar DPRD Kabupaten Bengkalis.
“Jangan ada keterlambatan karena lemahnya koordinasi. Perubahan APBD bukan sekadar tugas administratif, melainkan tanggung jawab pemerintahan yang berkaitan langsung dengan pelayanan dan kepentingan masyarakat. Kami juga ingin agar Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini dapat selesai tepat waktu, tepat sasaran, tepat administrasi dan terutama tepat manfaat,” tegasnya.
Menutup rapat, Septian Nugraha menyampaikan terima kasih kepada Bupati Bengkalis Kasmarni beserta jajaran serta seluruh undangan yang telah mengikuti Rapat Paripurna dari awal hingga akhir.

“Semoga apa yang telah kita rencanakan dapat terwujud demi kepentingan masyarakat serta pembangunan infrastruktur daerah yang lebih maju ke depannya,” tutupnya.


Berita Lainnya
Septian Nugraha Tegaskan Beasiswa SDM Sawit Jadi Bekal Bangun Bengkalis
Komisi I Dorong Percepatan Pemerataan Listrik dan Pembinaan BUMdes