.jpeg)
Pekanbaru, Humas DPRD - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan upaya mengadakan kerjasama produk UMKM dengan PT. Indomarsco Prismatama di Wilayah Riau yang bertujuan untuk meningkatkan taraf kehidupan dan perekonomian masyarakat serta terobosan memberdayakan kapabilitas UMKM di Kabupaten Bengkalis, Selasa (22/02).
Produk UMKM di Kabupaten Bengkalis beraneka ragam dan masyarakat wirausahawan sadar dengan produksi rumahan tersebut diyakini mampu menopang ekonomi masyarakat, maka dari itu anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis memperjuangkan produk UMKM tersebut agar bisa ditampilkan di retail Indomaret.
Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis Surya Budiman mengatakan, tujuan dari pertemuan ini yakni untuk mengetahui prosedur agar produk UMKM masyarakat mendapatkan tempat penjualan di retail tersebut.
"Ini merupakan aspirasi masyarakat, kami semua berkeinginan agar UMKM Bengkalis bisa naik kelas, produk masyarakat dapat tempat di Indomaret yang ada di Kabupaten Bengkalis dengan produk yang beraneka ragam mulai dari produksi makanan kue kering, bolu kemojo serta handicraft seperti tanjak," ungkapnya.
Tambahnya lagi, "Kami ingin ada satu rak atau etalase untuk produk rakyat, apabila Indomaret bisa menciptakan itu maka rakyat juga merasa memiliki Indomaret. Kami dari DPRD dan dinas terkait mendorong Indomaret untuk membuat suatu terobosan untuk menampung produk lokal. Dengan harapan produk lokal bisa dipajang dan penjualannya juga bagus sehingga bisa mensejahterakan rakyat," tuturnya.
Selain itu anggota DPRD H. Asmara dan Indrawansyah juga berharap hal yang sama, menginginkan produk UMKM Bengkalis mendapatkan tempat untuk pemasaran yang lebih baik.
Terkait hal tersebut wakil pimpinan Indomaret Pekanbaru Aep Saefullah menyambut baik keinginan masyarakat tersebut. "Dalam waktu 3 bulan pihak Management akan melihat pemasaran produk atau masa evaluasi dari pihak Indomaret," terang Doni mewakili Wakil Manager Aep Syaifullah dan Bagian Pemasaran Heri.
Sementara, Doni selaku Manager bagian produk menjelaskan berkaitan dengan penempatan produk UMKM bagi masyarakat sudah membuka peluang. Bagi pelaku usaha UMKM, Persyaratannya harus memiliki izin edar resmi dan label halal MUI, kemasannya harus bagus, kualitas rasa tidak berubah sehingga menimbulkan minat bagi yang berbelanja dan tanggal kadaluarsa produksi harus jelas.
"Indomaret sangat terbuka untuk mekanisme dan aturan dari Disperindag, seperti makanan kering produk tersebut harus terdaftar di Dinkes, PIRT atau BPOM dan ada label halal dari MUI, kemudiaan produk harus dikemas higienis, juga tertutup rapat agar tidak ada kotoran yang masuk. Selain itu tanggal kadaluarsa juga harus diperhatikan," ucapnya.
Selain itu Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro (PUM) Dinas Koperasi Bengkalis, Suparman menjelaskan bahwa ada sebanyak lebih kurang 70 ribu produk UMKM di Kabupaten Bengkalis. Data tersebut terdapat lewat penghitungan secara online di Kementerian Koperasi.
"Dari data BPUM itu ada 56 ribu pelaku usaha, kemudian dari aplikasi Mata UMKM ada 20 ribu, jadi kurang lebih ada 70 ribu pelaku usaha UMKM di Kabupaten Bengkalis, namun dari total tersebut, sepanjang Tahun 2013 hingga Tahun 2022, hanya ada sekitar 246 produk UMKM yang sudah memiliki izin lengkap dan sertifikat halal dari MUI," tuturnya.
DPRD Kabupaten Bengkalis bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan terus mendorong ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Berikan Jawaban terhadap Pandangan Umum tujuh Fraksi
Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 3 Ranperda Strategis