
Bengkalis, Humas DPRD – Usai penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, DPRD Kabupaten Bengkalis melanjutkan agenda Rapat Paripurna dengan mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut, Senin (16/06/2025).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkalis M. Arsya Fadillah, didampingi Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan Wakil Ketua III H. Misno.
.jpg)
Fraksi PDI Perjuangan
Melalui juru bicara Mila Fitria, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah dinilai telah berupaya maksimal dalam mengelola penyerapan anggaran belanja daerah. Fraksi berharap realisasi belanja yang tinggi dapat diiringi dengan pemerataan manfaat pembangunan. Selain itu, fraksi ini mendorong agar ke depan dilakukan peninjauan terhadap objek retribusi, peningkatan pengawasan belanja, serta efisiensi pemberian hibah dan bantuan keuangan guna mendorong potensi pendapatan daerah.
.jpg)
Fraksi NasDem Juru bicara Ahmad Husein menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bengkalis meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Riau untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut. Ini dianggap sebagai bukti akuntabilitas pemerintah daerah dalam menyajikan laporan keuangan yang memenuhi prinsip good governance.
Kemudian pandangan umum Fraksi Gerindra melalui Tantowi Saputra Pangaribuan, menyoroti kewajiban kepala daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan untuk menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD. Laporan keuangan tersebut harus telah melalui proses review oleh Inspektorat dan audit oleh BPK RI Perwakilan Riau.
Selanjutnya, Hj. Nurhasanah dari Fraksi PKS menekankan pentingnya optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pada sektor yang belum tergarap maksimal seperti pajak dan retribusi daerah. Fraksi juga meminta dilakukan pembenahan sistem pendataan dan penagihan pajak agar lebih efisien dan akuntabel, serta peningkatan kapasitas aparatur pengelola PAD dari sisi kompetensi teknis dan integritas.
.jpg)
Juru bicara Fraksi PKB Hardianto menyampaikan keprihatinan atas masih rendahnya kontribusi BUMD terhadap PAD tahun 2024, yang sebagian besar hanya berasal dari dana Participating Interest (PI), bukan dari kegiatan usaha BUMD. Fraksi PKB juga menyoroti perlunya perhatian lebih pada sektor pemberdayaan ekonomi masyarakat, pertanian, perkebunan, nelayan, dan ekonomi kreatif.
Melalui Hendra, ST, Fraksi Bintang Demokrat Karya menyoroti adanya penurunan aset daerah dalam laporan keuangan APBD 2024 akibat meningkatnya kewajiban atau utang. Fraksi meminta agar pengelolaan kewajiban disesuaikan dengan kemampuan pendapatan dan memastikan penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga agar tidak mengganggu pelaksanaan APBD di masa mendatang.
.jpg)
Terakhir, terhadap pandangan umum Fraksi Amanat Perindo Persatuan yang disampaikan Firman, fraksi ini menyoroti kondisi keuangan daerah yang mengalami turbulensi akibat pelaksanaan APBD 2024. Kondisi ini dinilai berdampak luas dan menyebabkan banyak kegiatan terganggu. Fraksi meminta adanya sistem pengelolaan yang baru, lebih ketat, efektif, dan efisien agar situasi serupa tidak terulang.
Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Jawab Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024
Bupati Bengkalis Sampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024