Teks foto: Komisi II Saat ke Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Riau

Pekanbaru, Humas DPRD – Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis menyoroti berbagai kendala yang dihadapi sektor pertanian, mulai dari keterbatasan regulasi dalam penyaluran alat dan mesin pertanian (alsintan), efisiensi anggaran daerah, hingga kondisi lahan yang terdampak pasang air laut. Permasalahan tersebut dinilai menjadi hambatan dalam optimalisasi lahan serta penerapan sistem tumpang sari guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.

Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan di bidang Sumber Daya Alam, Ketua beserta anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan koordinasi dan pembahasan bersama Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Riau, Kamis (09/04/2026).

Rombongan Komisi II DPRD Bengkalis yang didampingi oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Bengkalis, diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Riau, Dr. Ronny Bowo Leksono, M.T., beserta Kepala Bidang Tanaman Pangan.

Ketua Komisi II menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan upaya strategis dalam meningkatkan kesejahteraan petani melalui penerapan pola tumpang sari (intercropping) dan tumpang sisip (relay cropping). Pola tersebut dinilai mampu mengoptimalkan pemanfaatan lahan, khususnya pada sektor hortikultura, sekaligus mendukung program pemerintah pusat dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Saat ini, Kabupaten Bengkalis telah menerapkan sistem tumpang sari dan tumpang sisip di empat desa dengan komoditas tanaman sawit yang dikombinasikan dengan padi gogo, kedelai, dan jagung. Adapun lokasi tersebut meliputi Desa Muara Dua yang dikelola oleh Kelompok Tani Sekoromas dengan luas lahan 154,5 hektare, Desa Sumber Jaya oleh Kelompok Tani Tegalsari seluas 152 hektare, Desa Sadar Jaya oleh Koperasi Tuah Bantan Sejahtera seluas 139 hektare, serta Desa Balai Pungut oleh Kelompok Tani Usaha Jaya dengan luas 54 hektare.

Sementara itu, Anggota Komisi II, Asep Setiawan, mengungkapkan bahwa keterbatasan regulasi dari pemerintah pusat dalam penyaluran alsintan serta mekanisme yang panjang menjadi salah satu hambatan utama dalam mendukung kemajuan pertanian di daerah.

Selain itu, Asep juga menyoroti efisiensi anggaran daerah yang berdampak pada terbatasnya kemampuan pemerintah daerah dalam memberikan dukungan kepada petani. Kondisi tersebut diperparah dengan adanya lahan pertanian yang terdampak pasang air laut, sehingga tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.

Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis berharap Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Riau dapat memberikan perhatian khusus terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi petani, terutama terkait kebutuhan alsintan dan optimalisasi lahan terdampak.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi, diharapkan berbagai kendala tersebut dapat segera diatasi guna meningkatkan produktivitas pertanian serta kesejahteraan petani di Kabupaten Bengkalis.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar