Bathin Solapan, Humas DPRD – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkalis, Muhammad Arsya Fadillah, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Desa Sebangar, Minggu (24/05/2026).
Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya regulasi yang mengatur keselamatan, perlindungan, serta pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Bengkalis.

“Ranperda ini bertujuan untuk memberikan perlindungan, memenuhi hak-hak anak, serta mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Selain itu, masyarakat juga memiliki kewajiban dalam mendukung generasi muda,” tegas Muhammad Arsya Fadillah.
Tidak hanya itu, Camat dan Kepala Desa setempat turut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkalis atas terselenggaranya sosialisasi Ranperda KLA di Desa Sebangar. Menurut mereka, Ranperda Kabupaten Layak Anak merupakan regulasi strategis yang bertujuan menjamin terpenuhinya hak-hak anak secara menyeluruh, mulai dari lingkungan keluarga hingga ruang publik.
.jpg)
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat yang hadir juga aktif menyampaikan berbagai pertanyaan guna memahami lebih jauh manfaat Ranperda KLA, baik dari aspek pendidikan, perlindungan anak, maupun peran masyarakat dalam mendukung kebijakan Kabupaten Layak Anak.
Di akhir kegiatan, Muhammad Arsya Fadillah menyerahkan bantuan serta buku panduan Ranperda KLA secara gratis kepada masyarakat yang hadir.


Berita Lainnya
Komisi II DPRD Bengkalis Soroti Kondisi Alat Berat UPT PUPR Mandau
Pansus DPRD Bengkalis Dorong Penguatan Raperda Kabupaten Layak Anak, Minta Komitmen Seluruh OPD