Teks foto: Pansus Ranperda pajak daerah dan retribusi daerah mengadakan rapat untuk menyusun Timeline Pansus

Bengkalis, Humas DPRD - Mengawali proses pembahasan, Pansus Ranperda pajak daerah dan retribusi daerah mengadakan rapat untuk menyusun Timeline Pansus dan mengambil beberapa poin yang dijadikan Action Item sebagai langkah lanjutan di ruang rapat DRPD Bengkalis, Selasa (02/08/2022).

Dari sisi bahan, Ketua Pansus H. Adri meminta agar semua pihak terkait membaca kembali dan memahami substansi yang ada di dalam Ranperda sehingga bahasa yang kurang jelas dapat dibahas dan diperbaiki bersama.

H. Adri memberikan catatan-catatan penting dari beberapa pasal di Ranperda supaya dapat dirapikan dan tidak menimbulkan kebingungan sesuai dasar atau peraturan yang ada.

"Rancangan peraturan daerah ini nantinya apabila sudah dibaca dan dipahami, maka dinas yang terlibat bisa memberikan masukan dalam menyempurnakan isinya, juga memberikan rekomendasi tentang kegiatan apa saja yang bisa dijadikan PAD untuk Kabupaten Bengkalis," ucapnya.

Sementara Wakil Ketua Pansus H. Arianto mengingatkan agar perwakilan dari dinas tidak berganti di setiap pembahasan maupun konsultasi, hal ini dilakukan demi menyatukan pemahaman bersama serta dinas dapat memberikan kontribusi hingga akhir pembahasan dan hasil yang didapat pun maksimal.

Selanjutnya anggota Pansus Febriza Luwu menuturkan bahwa komponen-komponen naskah akademi yang sudah dibuat oleh tim harus dipastikan mengikuti peraturan-peraturan yang terbaru.

"Kemudian kepada Bagian Hukum, mengenai peraturan-peraturan yang dicantumkan diharapkan menggunakan bahasa yang mudah di mengerti oleh masyarakat banyak karena Perda ini nantinya akan disebarluaskan kepada khalayak ramai," tuturnya.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar