Teks foto: Komisi IV Saat Ke Dinas Kesehatan Provinsi Riau

Pekanbaru, Humas DPRD — Persoalan kekosongan dokter spesialis di sejumlah rumah sakit umum daerah (RSUD) di Kabupaten Bengkalis menjadi perhatian Komisi IV DPRD Bengkalis. Kondisi tersebut dinilai perlu segera dicarikan solusi karena turut memengaruhi pelayanan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan dokter spesialis.

Hal tersebut disampaikan Komisi IV, saat melakukan pertemuan bersama Dinas Kesehatan Provinsi Riau di Aula Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Kamis (27/8/2026).

Ketua Komisi IV Irmi Syakip mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir pihaknya menerima sejumlah aduan masyarakat terkait kekosongan dokter spesialis di beberapa rumah sakit, terutama RSUD Bengkalis yang menjadi salah satu tumpuan utama masyarakat di Pulau Bengkalis dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

Ia menyebutkan, terdapat tiga dokter spesialis yang sangat dibutuhkan di RSUD Bengkalis, yakni dokter spesialis mata, rehabilitasi medik, dan radiologi. Persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama sehingga diperlukan langkah dan dukungan dari berbagai pihak untuk mencari solusi.

"Kami meminta dukungan dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau agar ada petunjuk bagi Kabupaten Bengkalis untuk memenuhi kelangkaan dokter spesialis ini, apakah melalui kerja sama atau skema lainnya," katanya.

Menurutnya, persoalan ketersediaan dokter spesialis tidak hanya terjadi di RSUD Bengkalis. Kondisi RSUD Mandau dan RSUD Rupat juga menjadi perhatian, terutama dalam memenuhi kebutuhan dokter spesialis tertentu. Kekosongan tersebut menyebabkan sejumlah pasien harus dirujuk ke rumah sakit di Pekanbaru sehingga menambah beban pasien dan keluarga, baik dari sisi biaya maupun jarak tempuh.

"Pasien yang harus dirujuk ke Pekanbaru tentu terbebani dengan biaya dan jarak tempuh yang cukup jauh. Apalagi untuk pasien yang membutuhkan penanganan segera," jelasnya.

Selain itu, kekosongan dokter spesialis rehabilitasi medik juga berdampak terhadap pelayanan fisioterapi. Tanpa dokter spesialis rehabilitasi medik, tindakan fisioterapi terhadap pasien tidak dapat dilakukan secara optimal karena diperlukan penegakan diagnosis dan rekomendasi medis.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, Akna Juwita, membenarkan bahwa Kabupaten Bengkalis masih mengalami kekurangan dokter spesialis. Kondisi di RSUD Rupat menjadi salah satu perhatian karena belum memiliki dokter spesialis dan saat ini hanya didukung dokter umum.

Sementara itu, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Bengkalis, dr. Ricky, menjelaskan bahwa saat ini RSUD Bengkalis memiliki 27 dokter spesialis. Berbagai upaya telah dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tersebut, salah satunya melalui kerja sama dengan Universitas Sumatera Utara dengan mendatangkan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) untuk bidang anestesi, radiologi, dan mata. Namun, dokter PPDS tersebut masih berstatus pendidikan sehingga belum dapat menjadi penanggung jawab pelayanan secara penuh.

"Dokter radiologi PPDS belum dapat dijadikan penanggung jawab karena masih dalam pendidikan," jelasnya.

Menurut dr. Ricky, keberadaan dokter spesialis rehabilitasi medik sangat penting untuk menegakkan diagnosis sekaligus menentukan terapi bagi pasien. Ia juga menyoroti dampak rujukan pasien ke Pekanbaru yang membutuhkan waktu perjalanan cukup panjang, khususnya bagi masyarakat Pulau Bengkalis.

RSUD Bengkalis juga telah mengusulkan kebutuhan dokter melalui program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS). Namun, hingga kini belum ada dokter yang ditempatkan melalui program tersebut. Menurutnya, fasilitas dan tunjangan yang ditawarkan menjadi salah satu pertimbangan dokter spesialis untuk bertugas di suatu daerah.

Adapun RSUD Mandau saat ini memiliki 41 dokter spesialis dan secara umum kebutuhan dokter spesialis sudah hampir lengkap. Namun, masih terdapat kekosongan dokter spesialis bedah urologi dan bedah saraf. Pasien yang membutuhkan kedua layanan tersebut masih harus dirujuk ke Pekanbaru.

Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zaibah, menyampaikan bahwa Kementerian Kesehatan masih memberikan sejumlah jalur yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan tenaga dokter spesialis, di antaranya melalui PPDS, Nusantara Sehat, insentif, dan PGDS. Keempat jalur tersebut, kata Zaibah, dapat diusulkan secara periodik sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, salah satu opsi yang dapat dilakukan dalam jangka pendek adalah memindahkan atau memanfaatkan dokter spesialis dari RSUD lain yang memiliki ketersediaan tenaga lebih baik untuk memenuhi kekosongan di rumah sakit yang membutuhkan, tentunya sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah.

"Misalnya, dokter spesialis dari RSUD Mandau dapat diperbantukan ke RSUD Bengkalis sesuai kebijakan pemerintah daerah," ujarnya.

Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Asrul, menambahkan bahwa dokter umum non-PNS juga dapat mengajukan pendidikan dokter spesialis melalui program PPDS dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, termasuk memperoleh rekomendasi dari bupati.

Hal senada disampaikan Adminkes Ahli Muda Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Debby Forninsih. Menurutnya, apabila Kabupaten Bengkalis dapat memberikan rekomendasi bupati bagi dokter internship, Dinas Kesehatan Provinsi Riau dapat membantu menyarankan pendidikan spesialis melalui skema beasiswa. Nantinya, penempatan dokter dapat disesuaikan dengan kebutuhan rumah sakit yang mengalami kekosongan dokter spesialis.

Anggota Komisi IV DPRD Bengkalis, dr. H. Samsu Dalimunthe, menilai salah satu solusi jangka panjang yang dapat dilakukan adalah pemerintah daerah bersama rumah sakit menyekolahkan dokter umum putra daerah hingga menjadi dokter spesialis.

"Kita perlu menyiapkan dokter dari daerah sendiri untuk menjadi dokter spesialis. Tentunya harus ada kebijakan yang memberikan perlindungan dari sisi fasilitas dan tunjangan setelah mereka menyelesaikan pendidikan," katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV lainnya, Muhammad Isa, menilai pemenuhan kebutuhan dokter spesialis membutuhkan solusi jangka pendek dan jangka panjang. Untuk jangka pendek, ia berharap adanya langkah konkret untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis di RSUD Bengkalis. Sedangkan untuk jangka panjang, pemerintah daerah perlu menyiapkan sumber daya manusia lokal melalui pendidikan spesialis.

Muhammad Isa juga menilai kondisi geografis dan karakteristik Pulau Bengkalis menjadi salah satu tantangan dalam menarik dokter spesialis. Menurutnya, dokter spesialis juga membutuhkan pendapatan tambahan melalui praktik, sementara jumlah pasien dan aktivitas industri di Pulau Bengkalis relatif terbatas sehingga peluang praktik tambahan tidak sebesar di daerah lain.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ketua Komisi IV, Irmi Syakip Arsalan, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut agar mendapatkan solusi terbaik.

"Skema-skema lain kami harapkan dapat diinformasikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Riau kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Komisi IV juga akan membahas kembali persoalan ini, apakah nantinya melalui pertemuan bersama kementerian atau langkah lainnya," ujarnya.

Ia menegaskan, sebagai pihak yang paling dekat dengan Kabupaten Bengkalis, Komisi IV berharap Dinas Kesehatan Provinsi Riau dapat memberikan dukungan untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis di rumah sakit daerah sehingga pelayanan kesehatan masyarakat semakin baik.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar