Pinggir, Humas DPRD — Keberadaan tempat hiburan yang masih beroperasi tanpa izin hingga potensi aktivitas yang mengganggu ketertiban masyarakat menjadi perhatian dalam rapat kerja Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis bersama Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) dan Pemerintah Kecamatan Pinggir, Kamis (27/8/2026).
Persoalan tersebut dinilai membutuhkan sinergi lintas pihak untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta memperkuat pembauran kebangsaan di tengah masyarakat.

Rapat kerja yang berlangsung di Ruang Rapat Camat Pinggir tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Bengkalis M. Arsya Fadillah. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran dan sinergi FPK bersama pemerintah dalam menjaga persatuan dan kesatuan serta menciptakan kondisi masyarakat yang kondusif.

Camat Pinggir Zama Rico Dakanahay menyambut baik pelaksanaan monitoring dan rapat kerja tersebut. Menurutnya, koordinasi antara pemerintah kecamatan, DPRD, FPK, dan instansi terkait menjadi hal penting dalam menangani berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, di Kecamatan Pinggir masih terdapat sejumlah kafe dan tempat hiburan yang beroperasi tanpa izin. Dalam menindaklanjuti persoalan tersebut, diperlukan kerja sama antara pemerintah, pihak legislatif, dan instansi terkait lainnya untuk melakukan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkalis M. Arsya Fadillah mengatakan, berbagai persoalan yang disampaikan pemerintah kecamatan menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terhadap keberadaan tempat hiburan dan aktivitas lain yang berpotensi memberikan dampak negatif bagi masyarakat.
“Apa yang telah disampaikan oleh Camat Pinggir menjadi pertimbangan bagi kita dalam menjalankan tugas, termasuk dalam menertibkan tempat hiburan dan berbagai aktivitas lainnya yang berdampak negatif bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis. Hal ini penting dalam mewujudkan anak daerah yang maju, berwawasan, dan produktif,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya membangun sinergi antara pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga persatuan dan kesatuan di Kecamatan Pinggir.

“Dalam menjaga pembangunan yang maju, penting adanya sinergi antara pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga persatuan dan kesatuan di wilayah Kecamatan Pinggir, sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Bengkalis, Bermarwah, Maju, dan Sejahtera,” tegasnya.
Senada, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis Horas Torus menyampaikan bahwa rapat kerja tersebut menjadi wadah untuk saling berbagi informasi sekaligus mencari solusi terbaik terhadap berbagai persoalan yang terjadi di daerah.
“Tujuan rapat ini adalah untuk saling berbagi informasi dan mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan suatu masalah di daerah. Di sini ada Forum Pembauran Kebangsaan yang tentunya memiliki tugas, wewenang, dan kegiatan yang dilaksanakan melalui kerja sama dengan masyarakat, tokoh agama, perangkat desa, serta instansi lainnya dalam mengawasi berbagai isu dan perkembangan yang beredar di tengah masyarakat,” ujarnya.

Menurut Horas, komitmen dan kerja sama masyarakat dengan pemerintah daerah menjadi salah satu kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, terutama dalam menghadapi persoalan sosial yang berpotensi memengaruhi generasi muda.
“Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, di Kecamatan Pinggir masih terdapat tempat hiburan yang berdiri tanpa izin serta dugaan aktivitas ilegal yang melanggar hukum, seperti narkoba dan minuman keras. Hal ini menjadi perhatian yang harus segera ditindaklanjuti karena sangat berpengaruh terhadap pergaulan anak muda di lingkungan masyarakat,” katanya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkalis, Dr. H. Suwarto, mengatakan monitoring terhadap Forum Pembauran Kebangsaan dapat menambah wawasan sekaligus memperkuat koordinasi dalam menghadapi berbagai persoalan yang terjadi di lapangan, khususnya di Kecamatan Pinggir.
Ia menjelaskan bahwa pengawasan terhadap berbagai persoalan telah dilakukan sebelumnya. Namun, dalam menindaklanjuti lebih jauh sejumlah temuan di lapangan, terdapat keterbatasan kewenangan sehingga diperlukan koordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Rumbin Sitio mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan terhadap tempat hiburan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pinggir.
“Kami sebagai anggota DPRD mendorong setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh daerah dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Terkait pengawasan, perlu dibuat aturan mengenai jadwal operasional tempat hiburan, termasuk waktu buka dan tutup, agar tidak beroperasi hingga larut malam. Pengawasan juga perlu dilakukan secara lebih ketat,” tegas Rumbin.

Di akhir rapat, perwakilan Forum Pembauran Kebangsaan, Andre, menjelaskan bahwa tugas pokok dan fungsi FPK mengacu pada ketentuan Kementerian Dalam Negeri. Dalam menjalankan tugasnya, FPK melakukan koordinasi dengan tokoh adat, camat, serta berbagai unsur masyarakat untuk memperkuat kerukunan dan menjaga persatuan di lingkungan masyarakat.
“Terkait narkoba dan tempat hiburan yang beroperasi di Kecamatan Pinggir, kami turut bekerja sama dengan pihak kecamatan dalam melakukan pengawasan dan membantu menyelesaikan permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat,” jelasnya.
Ia berharap kehadiran Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis dapat memberikan dukungan terhadap FPK dalam menjalankan tugas dan kegiatan yang telah direncanakan sesuai dengan aturan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Semoga dengan kehadiran Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis ini dapat memberikan dukungan bagi kami dalam menjalankan kegiatan yang telah direncanakan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.


Berita Lainnya
Kekosongan Dokter Spesialis Berdampak pada Pelayanan, Komisi IV Dorong Solusi Konkret
Komisi III DPRD Bengkalis Bahas Pengelolaan PI 10% Bersama PT Riau Petroleum Rokan