
Pinggir, Humas DPRD - Komisi IV bersama Dinas Pendidikan dan Kemenang Kabupaten Bengkalis menerima Audiensi dari calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Bagi guru Agama Islam yang telah lulus dalam Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) (03/10/2022).
Pertemuan dilakukan di Korwil Pendidikan Kecamatan Pinggir. pertemuan ini dipimpin ketua komisi IV Septian Nugraha.
Ramli selaku ketua koordinator PPG guru agama islam menjelaskan bahwa terdapat 341 orang yang telas lulus pre test. besar harapan kepada Pemerintah Daerah dalam memperjuangkan Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) agama islam. mengacu pada amanat undang-undang seluruh guru harus mempunyai sertifikasi namun untuk mendapatkan sertifikasi tersebut membutuhkan biaya untuk melaksanakan pendidikan selama 6 bulan.
Sekretaris Dinas Pendidikan Agus menjelaskan terkait guru agama islam ini merupakan dibawah kementerian agama maka hal-hal yang disampaikan harus diseragamkan dengan kementerian agama nantinya, sejauh ini pemda menganggarkan sebanyak 40 orang mengikuti pendidikan untuk mendapatkan serfitikasi.
Menanggapi hal tersebut, ketua komisi IV Septian Nugraha menjelaskan karena sedikitnya kuota yang disediakan Dinas Pendidikan hanya untuk 40 orang dan itu sangat sedikit dari jumlah peserta yang lulus pre test
"Saya dan anggota komisi IV siap memperjuangkan jumlah guru yang bisa mengikuti pendidikan sertifikasi pada tahun 2023 minimal 140 orang, dan kepada guru-guru yang belum masuk diharapkan untuk besabar," ucap Septian.
Turut hadir dalam pertemuan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H.Khairul Umam menyampaikan ini merupakan hak guru-guru agama islam dan dalam hal ini kita harus bisa bekerjasama dan jangan sampai hal ini diabaikan maka hal ini harus dirapatkan kembali di DPRD agar masalah ini bisa diselesaikan selama itu tidak menyalahi peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Kepala Kementerian Agama Bengkalis Khaidir menjelaskan, bahwa di Kementerian Agama ada penanganan yang berkaitan dengan layanan Pendidikan Madrasah khusus di Kementerian Agama saja, pendidikan layanan agama dan keagamaan, dua lini ini khusus pelayanan dan fokus kepada orang islam, dan yang ke 3 hanya menyentuh kepada tenaga pendidik bukan lembaga yang mencakup guru agama yaitu, guru agama islam, guru agama budha, guru agama kristen dan guru agama hindu.
Anggota Komisi IV Syafroni Untung mengatakan bahwa guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa dan tanpa guru generasi penerus bangsa tidak ada apa-apanya dan guru-guru ini adalah skala prioritas.
Terakhir Sekretaris Komisi IV Irmi Syakip Arsalan menambahkan terkait masalah PPG Guru Agama Islam ini akan dilanjutkan pembahasannya ke Banggar dan akan diperjuangkan di Banggar selama itu tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
Turut Hadir dalam pertemuan, Firman, Rosmawati Sinambela, Erwan, Giyatno, Andi Pahlevi dan Elman.
Berita Lainnya
Terkait Laka Lantas yang Melibatkan PT Vadhana, Syafroni Untung Minta Ketua DPRD buat Rapat Lintas Komisi
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Kerja Guna Membahas RPJMD